Imbauan keamanan terhadap penggunaan energi listrik sebagai langkah pencegahan terjadinya bencana kebakaran dikarenakan korsleting listrik tengah digaungkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur. Perhatian khusus untuk menghindari bahaya korsleting listrik ini nyatanya tidak terlepas dari peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para teknisi listrik, dan seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Timur.
BPBD Provinsi Kalimantan Timur saat ini tengah gencar menggaungkan beberapa himbauan yang diberikan kepada masyarakat terkait keamanan dalam penggunaan energi listrik. Tidak hanya itu, badan yang mengurusi setiap tindakan penanganan dan penanggulangan kejadian dan peristiwa bencana di Provinsi Kalimantan Timur ini juga memaparkan cara untuk mencegah terjadinya bencana kebakaran yang sering terjadi diantara kerumunan pemukiman warga yang umumnya disebabkan oleh korsleting listrik.
Korsleting listrik atau disebut juga dengan hubungan arus pendek merupakan aliran listrik yang melenceng atau berbalik arah dari garis kabel yang telah terpasang. Hal tersebut mengakibatkan aliran arus listrik akan melewati jaringan yang justru lebih pendek dari jaringan yang seharusnya. Dengan kata lain secara teknis, arus listrik yang terputus mengakibatkan korsleting.
Disebabkan karena maraknya peristiwa kebakaran di pemukiman warga yang sering sekali terjadi beberapa waktu belakangan ini, Agus Tianur, yang merupakan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Timur memberikan himbauan keamanan yang disampaikan melalui Tresna Rosano yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Kalimantan Timur. Himbauan tersebut disampaikan dengan tujuan agar seluruh masyarakat dapat teredukasi untuk melakukan langkah pencegahan terjadinya musibah kebakaran yang umumnya disebabkan karena adanya hubungan arus pendek atau korsleting listrik. (ADS)














