KASUS meninggalnya seorang bayi yang baru berusia dua hari di RS Santa Elisabeth Bengalon kini menjadi perhatian Dinas Kesehatan Kutai Timur (Diskes Kutim). Ironisnya, instansi tersebut mengaku baru mengetahui peristiwa itu setelah ramai diberitakan media.
Peristiwa yang dialami keluarga asal Bengalon itu kini juga sedang ditangani aparat kepolisian. Orang tua bayi memilih menempuh jalur hukum karena menduga ada kejanggalan dalam penanganan medis yang diterima anak mereka. Dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan polisi.
Kepala Diskes Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima laporan ataupun pengaduan resmi dari keluarga korban.
"Sebelumnya kami belum ada pengaduan dari korban, tidak ada laporan ke kami," kata Yuwana kepada Pranala.co, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, keluarga diduga langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian sehingga Dinas Kesehatan tidak mengetahui kasus itu sejak awal.
Meski belum menerima laporan resmi, Dinas Kesehatan memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut. Langkah pertama yang dilakukan ialah memanggil manajemen RS Santa Elisabeth Bengalon untuk meminta penjelasan mengenai pelayanan yang diberikan kepada pasien.
Klarifikasi itu juga menjadi bagian dari pembinaan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di Kutai Timur agar kejadian serupa tidak terulang.
"Pasti nanti kita lakukan pembinaan, kemudian kita panggil juga untuk klarifikasi. Kita cek kebenarannya dan sebagainya," ujar Yuwana.
Ia menegaskan, Dinkes belum dapat mengambil kesimpulan ataupun memberikan sanksi karena proses penyelidikan masih berlangsung di kepolisian. Hasil pemeriksaan aparat penegak hukum akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah berikutnya.
Sementara itu, penyelidikan yang dilakukan Polres Kutai Timur terus berjalan.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 13 Juli 2026, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus tersebut.
Selain itu, polisi juga mengamankan dokumen rekam medis bayi dari RS Santa Elisabeth Bengalon sebagai bahan pemeriksaan.
Dalam tahapan selanjutnya, penyidik berencana meminta pendapat ahli dokter anak dan ahli forensik untuk membantu mengungkap penyebab kematian bayi tersebut secara ilmiah.
Berawal dari Kelahiran, Berakhir Duka Dua Hari Kemudian
Bayi tersebut lahir pada 6 Juni 2026 di RS Santa Elisabeth Bengalon. Namun, dua hari setelah dilahirkan, tepatnya pada 8 Juni 2026, bayi itu meninggal dunia.
Peristiwa tersebut meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Mereka berharap proses penyelidikan berjalan terbuka dan mampu menjawab penyebab pasti meninggalnya sang buah hati.
Di akhir keterangannya, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
"Saya atas nama pribadi dan Dinas Kesehatan menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga bayi. Mudah-mudahan permasalahan ini bisa diselesaikan dengan seadil-adilnya," tutup Yuwana.
Hingga kini, penyebab pasti kematian bayi masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian dan pendapat para ahli. (*)
















