pranala.co – Pemkot Bontang berencana menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga miskin di Bontang. Kebijakan itu diambil sebagai langkah pemerintah mengurangi beban masyarakat, akibat kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM subsidi.
Pemberian bantalan sosial (Nama lain BLT, red.) itu bakal disalurkan di triwulan IV sistem anggaran pemerintah. Dipastikan Oktober 2022 nanti, warga Bontang kategori kurang mampu bakal menerima bantuan tersebut.
Rencana itu diungkapkan, Sekretaris Daerah, Sekda Bontang Aji Erlynawati. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 13 miliar yang diambil dari refocusing APBD Bontang sebesar dua persen.
Lebih detil, anggaran itu berasal dari dana transfer umum. Dana transfer itu didapat dari dana bagi hasil oleh pemerintah pusat. Penyaluran BLT tingkat daerah itu, sebut Iin, sudah mengikuti ketentuan dari Kementerian Keuangan.
“Disalurkan nanti di triwulan ke empat, sekitar bulan Oktober,” kata Iin sapaan dia, kepada pranala.co, Jumat (16/9/2022).
Dalam Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, pada pasal 2 (2), menyebutkan belanja wajib perlindungan sosial diberikan kepada Ojek, Pelaku UMKM, Nelayan, penciptaan lapangan kerja, dan subsidi di sektor angkutan umum.
“Nah anggaran itu bisa digunakan untuk lima kategori tersebut,” terangnya.
Hingga saat ini, Iin bilang pemerintah tengah menyusun kerangka teknis penyaluran bantalan sosial dari Pemkot Bontang tersebut. Sehingga, terkait penyaluran belum dapat dirincikan.
“Tim lagi membuat aturan teknisnya, kalau sudah disahkan kami kabari kembali,” ujarnya.
Diketahui, pemerintah pusat tengah menyalurkan bantalan sosial dengan tujuan yang sama kepada 5.414 warga miskin di Bontang melalui PT Pos Indonesia bekerja sama dengan 15 Kelurahan di Bontang. (*)
Discussion about this post