• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, 9 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Presiden Minta Pejabat Daerah Gunakan Kendaraan Listrik, Begini Respon Pemkot Bontang

Editor Suriadi Said
16 September 2022 | 10:51
Reading Time: 2 mins read
0
Presiden Minta Pejabat Daerah Gunakan Kendaraan Listrik, Begini Respon Pemkot Bontang

Ilustrasi. Presiden Minta Pejabat Daerah Gunakan Kendaraan Listrik, Begini Respon Pemkot Bontang

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden alias Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV), Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Inpres tersebut diteken Presdien Jokowi pada Selasa (13/9/2022) lalu. Aturan itu diterbitkan sebagai langkah percepatan pemerintah, agar menggunakan kendaraan berbasis tenaga listrik.

PILIHAN REDAKSI

Pertamina Jamin Stok BBM Kaltim Aman selama Natal dan Tahun Baru 2023

Presiden Jokowi Kunjungi Kaltim Hari Ini, Berikut Agendanya

Pedagang Bensin Eceran Mengeluh, Antrean Panjang Bikin Lelah

Kebijakan itu muncul setelah pemerintah menaikkan tarif BBM bersubsidi yang berlaku sejak awal September 2022 lalu.

Seluruh unsur pemerintahan, mulai pusat sampai daerah mulai Gubernur dan Wali Kota, diminta untuk mendukung program tersebut. Dengan menyiapkan regulasi khusus di daerah yang disinergikan dengan Inpres yang ditandangani langsung oleh Jokowi tersebut.

Selain regulasi, Gubernur hingga Wali Kota juga diminta untuk menyiapkan anggaran untuk pengadaan kendaraan operasional listrik.

“Adapun instruksi lainnya dituliskan secara khusus dalam Inpres 7/2022 itu berdasarkan fungsi dan tugas para Menteri, Polri dan TNI serta Pemda untuk mensinkronkan aturan yang berlaku,” tulis Jokowi dalam Inpres tersebut.

Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang Aji Erlynawati menyatakan masih akan mendiskusikan inpres tersebut di internal pemerintahan. Sebelumnya dia bakal meminta file inpres tersebut dengan bagian hukum Pemkot Bontang, untuk ia pelajari.

“Kami harus bahas inpres itu dulu, jadi kami belum bisa sikapi kebijakan pak presiden,” kata Iin, saat dihubungi pranala.co pada Jumat (16/9/2022).

Namun dengan kebijakan Jokowi, Iin menilai langkah yang tepat diterapkan pemerintah saat kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Sayangnya, saat ini kebijakan kenaikan tarif dasar listrik alias TDL naik juga.

“Sebenarnya ya sama saja. Karena kan listrik naik juga,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis: Sulaiman
ShareTweetSend

BACA JUGA

JPU Tempuh Banding kepada Pengedar Sabu di Bontang yang Divonis Penjara Lima Tahun Dua Pengedar Pil Koplo Divonis Dua Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar Dua Terdakwa Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah LPK Gigacom Ajukan Kasasi
Bontang

JPU Tempuh Banding kepada Pengedar Sabu di Bontang yang Divonis Penjara Lima Tahun

8 Februari 2023 | 17:29
Cekungan Penampung Masuk DED dan Studi Larap Tahun Ini, Pengerjaan Fisik 2024 Bontang Terendam Lagi, Apa Kabar Masterplan Banjir?
Bontang

Cekungan Penampung Masuk DED dan Studi Larap Tahun Ini, Pengerjaan Fisik 2024

8 Februari 2023 | 12:15
Pria Pengangguran di Bontang Terbukti Edarkan Sabu, Berujung Masuk Bui
Bontang

Pria Pengangguran di Bontang Terbukti Edarkan Sabu, Berujung Masuk Bui

8 Februari 2023 | 10:56
Ketua RT di Bontang bakal Dibagikan Motor, Dialokasikan Rp11,9 Miliar
Bontang

Ketua RT di Bontang bakal Dibagikan Motor, Dialokasikan Rp11,9 Miliar

8 Februari 2023 | 10:12
Sambangi Sekolah, Disdukcapil Bontang Rekam KTP-el sekaligus Aktivasi IKD
Bontang

Sambangi Sekolah, Disdukcapil Bontang Rekam KTP-el sekaligus Aktivasi IKD

8 Februari 2023 | 09:59
Pemekaran Wilayah Bontang Didukung Legislatif, Asalkan..
Bontang

Pemekaran Wilayah Bontang Didukung Legislatif, Asalkan..

7 Februari 2023 | 13:58
Next Post
Warga Bontang Bakal Dapat Bantuan Langsung Tunai, Pemkot Siapkan Dana Rp 1,3 Miliar

Warga Bontang Bakal Dapat Bantuan Langsung Tunai, Pemkot Siapkan Dana Rp 13 Miliar

LAPOR! jadi Aplikasi Umum Pengaduan Telah Terintegrasi sampai Daerah

LAPOR! jadi Aplikasi Umum Pengaduan Telah Terintegrasi sampai Daerah

Discussion about this post

TRENDING

  • Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua RT di Bontang bakal Dibagikan Motor, Dialokasikan Rp11,9 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT KNI Kembali Raih Penghargaan Emas Di Ajang CSR & PDB Awards 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang City FC Libur Latihan Usai Juara Piala Soeratin U-17, Rencanakan Tambah Amunisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Sekolah, Disdukcapil Bontang Rekam KTP-el sekaligus Aktivasi IKD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekungan Penampung Masuk DED dan Studi Larap Tahun Ini, Pengerjaan Fisik 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Wakil Bontang di DBL Kaltim Series

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Film Jan Dara The Beginning: Awal Kebangkitan Hasrat Jan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In