• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka: Libatkan Ahli Pidana hingga Ahli Bahasa

Suriadi Said by Suriadi Said
8 November 2025 | 08:48
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka: Libatkan Ahli Pidana hingga Ahli Bahasa

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Penetapan itu dilakukan setelah proses penyelidikan panjang, melibatkan sejumlah ahli dan pengawas eksternal maupun internal Polri.

PILIHAN REDAKSI

Jokowi Alami Alergi Kulit usai dari Vatikan, Ajudan: Beliau Sangat Sehat

Jokowi Alami Alergi Kulit usai dari Vatikan, Ajudan: Beliau Sangat Sehat

22 Juni 2025 | 20:55
Ijazah Ketua DPRD Bontang Dinyatakan Asli, Polisi Tutup Kasus

Ijazah Ketua DPRD Bontang Dinyatakan Asli, Polisi Tutup Kasus

2 Juni 2025 | 11:12

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan, proses asistensi dan gelar perkara dilakukan secara komprehensif dan ilmiah.

“Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses asistensi dan gelar perkara yang melibatkan ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi sosial, dan ahli bahasa,” ujar Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Asep menjelaskan, gelar perkara yang dilaksanakan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) juga menghadirkan unsur pengawasan dari berbagai bidang.

“Prosesnya melibatkan Itwasda, Wasidik, Propam, dan Bidkum. Semua dilakukan dengan dukungan hasil penyidikan yang komprehensif dan pemeriksaan para ahli dari bidangnya masing-masing,” jelasnya.

Dalam penyidikan tersebut, polisi juga menyita 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Dokumen itu, tegas Asep, menegaskan keaslian dan keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu, melakukan edit dan manipulasi digital, serta menyajikan analisis tidak ilmiah yang menyesatkan publik.

“Barang bukti menunjukkan adanya manipulasi terhadap dokumen ijazah. Tuduhan itu tidak berdasar dan disebarkan dengan cara yang bisa menimbulkan keresahan,” ujar Asep.

Kapolda menjelaskan, delapan tersangka dibagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Klaster kedua berisi RS, RHS, dan TT.

Untuk klaster pertama, para tersangka dijerat dengan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A Jo Pasal 45 Ayat 4 dan Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang ITE.

Sedangkan klaster kedua dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat 1, serta pasal-pasal serupa dari UU ITE.

Asep menekankan, seluruh proses penyidikan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akurasi ilmiah. Polisi memastikan bahwa setiap langkah diambil berdasarkan bukti dan pendapat ahli yang sahih.

“Kasus ini menjadi contoh bahwa kepolisian bekerja berdasarkan bukti ilmiah, bukan asumsi. Kami ingin menegaskan, ijazah Presiden Jokowi adalah asli dan sah,” tegasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Redaksi
Tags: IjazahPresiden Jokowi
Previous Post

Ekonomi Bontang Terus Bergeliat, 2.489 Nomor Induk Berusaha Terbit Sepanjang 2025

Next Post

Sindikat Curanmor Dibongkar, 79 Kendaraan Curian Berhasil Diamankan Polda Kaltim

BACA JUGA

Tok! MA Putuskan Muhammadiyah Berhak Mutlak Kelola Masjid Al-Ikhlas Bontang

Tok! MA Putuskan Muhammadiyah Berhak Mutlak Kelola Masjid Al-Ikhlas Bontang

2 Juli 2026 | 17:04
Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

2 Juli 2026 | 16:04
Hasanuddin Mas'ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

Hasanuddin Mas’ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

2 Juli 2026 | 15:18
Tabrakan Beruntun di Balikpapan, Truk Tangki Diduga Rem Blong Tabrak 9 Motor, 1 Tewas

Tabrakan Beruntun di Balikpapan, Truk Tangki Diduga Rem Blong Tabrak 9 Motor, 1 Tewas

2 Juli 2026 | 14:03
Anggaran Digeser Rp615 M, Dana RT Kutim Rp250 Juta Dipastikan Aman

Anggaran Digeser Rp615 M, Dana RT Kutim Rp250 Juta Dipastikan Aman

2 Juli 2026 | 13:56
Gelombang Panas Ekstrem Spanyol Juni 2026, Korban Tewas Tembus 1.028 Orang

Gelombang Panas Ekstrem Spanyol Juni 2026, Korban Tewas Tembus 1.028 Orang

2 Juli 2026 | 13:07
Next Post
Sindikat Curanmor Dibongkar, 79 Kendaraan Curian Berhasil Diamankan Polda Kaltim

Sindikat Curanmor Dibongkar, 79 Kendaraan Curian Berhasil Diamankan Polda Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Terbaru

Tok! MA Putuskan Muhammadiyah Berhak Mutlak Kelola Masjid Al-Ikhlas Bontang

Tok! MA Putuskan Muhammadiyah Berhak Mutlak Kelola Masjid Al-Ikhlas Bontang

2 Juli 2026 | 17:04
Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

2 Juli 2026 | 16:04
Mengintip Karst Purba Sangkulirang-Mangkalihat Jelang Penilaian Geopark Nasional

Mengintip Karst Purba Sangkulirang-Mangkalihat Jelang Penilaian Geopark Nasional

2 Juli 2026 | 15:45
Hasanuddin Mas'ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

Hasanuddin Mas’ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

2 Juli 2026 | 15:18
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved