PRANALA.CO, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda menangkap seorang pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kamis (26/12/2024) dini hari.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di Jalan AW Syahranie, Gang Langgar, Samarinda. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan observasi di lokasi.
Pada pukul 01.00 WITA, petugas mencurigai seorang pria yang berdiri di depan kontrakan. Setelah memastikan situasi aman, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pria yang diketahui berinisial AM.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu poket narkotika jenis sabu seberat 3,72 gram brutto. Barang bukti tersebut ditemukan dalam genggaman tangan kanan tersangka yang dibalut tisu putih. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
“Tersangka AM bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Dr. Ary Fadli, melalui Kasat Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo, Kamis (26/12/2024),
Kini tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, yang didukung oleh laporan masyarakat. Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang turut membantu menjaga wilayah ini dari ancaman narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba, Kompol Bambang Suhandoyo.
Dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Peran aktif masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkoba. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post