PRANALA.CO, Balikpapan – Libur panjang cuti bersama pada 28 Oktober sampai 1 November 2020 potensial membuat kasus COVID-19 melonjak. Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur pun membatasi jumlah kunjungan wisatawan, terutama di Pantai Manggar Segara Sari, dan mengetatkan protokol kesehatan untuk mencegah virus corona semakin merajalela.
“Untuk objek yang ada di seluruh Kota Balikpapan mulai dari hotel, restoran mungkin juga bioskop, kemudian mitra kami yang lain untuk mengantisipasi, lima hari libur panjang tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Balikpapan Doortje Marpaung, pada Kamis (29/10/2020).
Doortje berkata, khusus untuk objek wisata Pantai Manggar Segara Sari di Balikpapan Timur, jumlah pengunjung akan dibatasi sesuai dengan rekomendasi dari tim Satuan Tugas COVID-19 Balikpapan.
“Pembatasan pengunjung 50 persen (dari kapasitas), tidak kami harapkan ada balita maupun lansia. Untuk itu setiap yang akan masuk pantai harus menunjukkan KTP,” serunya.
Dia juga menjelaskan penjagaan akan ditambah dengan melibatkan tim Satgas COVID-19 termasuk Satpol PP, TNI dan Polri.
Penerapan pembatasan pengunjung, lanjut Doortje dapat dipantau dari tiket masuk. Apabila sudah mencukupi sesuai dengan kapasitas 50 persen, maka akan ditutup sementara.
Berdasarkan data sebelumnya rata-rata jika akhir pekan apalagi libur satu hari bisa 500-600 pengunjung, sehingga dapat diperkiraan hanya boleh ada sebanyak 300 pengunjung saja.
Ia menambahkan, pengunjung yang masuk juga harus dipastikan menggunakan masker, jika tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan masuk.
Petugas juga memantau di pintu keluar. Jika sudah ada pengunjung yang keluar maka pintu masuk dapat dibuka kembali untuk pengunjung berikutnya.
Selama berada di pantai, petugas juga akan melakukan pemantauan pengunjung untuk menghindari terjadinya kerumunan dan memastikan para pengunjung tetap menjaga jarak
“Kami juga akan pastikan selalu tersedianya tempat mencuci tangan bagi para pengunjung di lokasi pantai, untuk itu saya minta kepala UPT (Pantai Manggar) benar-benar memperhatikan hal tersebut,” tegasnya.
Mengingat Kota Balikpapan saat ini sudah berada di zona orange, maka masyarakat wajib mempertahankan dan meningkatkan hingga bisa menjadi zona kuning, bahkan zona hijau COVID-19. Protokol kesehatan harus terus dilaksanakan walaupun dilakukan relaksasi berbagai obyek wisata .
“Kami mengimbau jika tidak penting ke sana (Pantai Manggar) tidak usah, di rumah saja apalagi orang Balikpapan,” tutupnya.
[idn]
Discussion about this post