pranala.co – Aktivitas tinggi truk molen di pusat kota Bontang, diilhami sebagai meningkatnya kegiatan proyek fisik di Bontang jelang akhir tahun. Sehingga tak ada aturan khusus operasi truk dengan bobot 38,5 ton tersebut.
Namun bobot truk molen itu itu belum ditambah dengan muatan semen basah. Untuk satu unit truk molen, bisa memuat semen hingga 3 meter kubik.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Angkutan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang Willy Sakius. Dia bilang, aturan berbeda diterapkan bila mengacu aturan kota Bontang terkait operasional truk di atas 17 ton.
“Yang penting tidak melebihi bobot kekuatan jalan,” kata Willy kepada pranala.co, Senin (21/11/2022).
Dia mengatakan juga, bila truk tersebut ditindak. Maka akan menghambat kerja kontraktor yang saat ini sedang kebut pekerjaan. Pun diklaim truk molen itu sudah mengantongi surat izin operasi.
“Truk itu juga sudah bawa izin operasi,” jelas dia.
Sebagai informasi saja, Dishub Bontang komitmen dalam menindak setiap aktivitas truk yang melanggar. Beberapa bulan lalu di Bontang Lestari, truk CPO yang bermuatan hingga 10 ton ditindak di tempat. Diberikan surat peringatan dan dimintai keterangan di kantor Dishub Bontang. (*)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Discussion about this post