• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Transparansi Tambang PT KPC Akhirnya Terbuka, Aktivis Kutim Menangkan Sengketa Informasi

Suriadi Said by Suriadi Said
5 Mei 2025 | 22:21
Reading Time: 2 mins read
2
Tambang Melemah, Ekonomi Kutim Langsung Anjlok Kecelakaan Kerja di Area KPC Sangatta, Satu Karyawan Meninggal Dunia CSR Tambang di Kaltim Hanya Rp1.000 per Ton, Wagub Minta Naik jadi Rp10 Ribu Hujan Deras Tekan Tambang Batu Bara Kaltim, Produksi Turun Hampir 19 Persen Transparansi Tambang PT KPC Akhirnya Terbuka, Aktivis Kutim Menangkan Sengketa Informasi

Ilustrasi aktivitas tambang milik PT KPC di Sangatta, Kutai Timur. [DOK PT KPC]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Sangatta, PRANALA.CO — Tidak banyak yang sabar menunggu dua tahun hanya demi sebuah dokumen. Tapi Junaidi Arifin dan Erwin Febrian Syuhada, dua aktivis lingkungan dari Kutai Timur (Kutim), membuktikan bahwa kesabaran kadang bisa lebih kuat dari batu bara itu sendiri.

Sejak September 2022, mereka berdua mulai mengetuk pintu demi pintu. Tujuannya sederhana, tapi panjang urusannya: meminta sebagian informasi operasi tambang batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC), raksasa tambang yang sudah puluhan tahun bercokol di Sangatta.

PILIHAN REDAKSI

Ribuan Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK, Pemprov Siapkan Langkah Mitigasi

Ribuan Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK, Pemprov Siapkan Langkah Mitigasi

1 April 2026 | 18:33
Tambang Melemah, Ekonomi Kutim Langsung Anjlok Kecelakaan Kerja di Area KPC Sangatta, Satu Karyawan Meninggal Dunia CSR Tambang di Kaltim Hanya Rp1.000 per Ton, Wagub Minta Naik jadi Rp10 Ribu Hujan Deras Tekan Tambang Batu Bara Kaltim, Produksi Turun Hampir 19 Persen Transparansi Tambang PT KPC Akhirnya Terbuka, Aktivis Kutim Menangkan Sengketa Informasi

Tambang Melemah, Ekonomi Kutim Langsung Anjlok

30 Maret 2026 | 17:07

Yang mereka minta bukan hal sepele. Dokumen seperti Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) 2021–2026, Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) 2021–2022, dan dokumen lingkungan seperti AMDAL, RKL, dan RPL.

Semua itu, menurut mereka, seharusnya menjadi hak publik untuk tahu. Karena ini bukan hanya soal bisnis, tapi soal hidup dan kehidupan di Kutim.

Tapi prosesnya, kata orang kampung sini, seperti menunggu durian jatuh di musim kemarau. Lama dan entah kapan matang.

Tahun demi tahun berlalu. Dari registrasi sengketa, sidang pemeriksaan awal, hingga mediasi. Baru pada akhir April 2025, sidang di Komisi Informasi (KI) Pusat—yang digelar secara hybrid—memutuskan sebagian pintu informasi itu boleh dibuka. RIPPM dan RKAB PT KPC diputuskan sebagai informasi terbuka.

Janji pun dibuat. Dokumen akan diserahkan selambat-lambatnya tujuh hari kerja setelah 29 April. Artinya, pekan ini bisa menjadi babak penting. Apakah janji itu ditepati? Atau justru jadi cerita lama yang diulang kembali?

“Spirit kami tidak padam. Justru ini baru awal,” ujar Junaidi. Ucapannya datar, tapi matanya menyimpan bara.

Rekannya, Erwin, juga tidak berhenti sampai di situ. Ia menyebut masih memperjuangkan agar dokumen lain seperti AMDAL, RKL, dan RPL bisa ikut diakses publik.

“Kalau kami bisa menang, ini jadi preseden penting. Bukan hanya buat kami berdua. Tapi buat semua warga Kutim yang selama ini ingin tahu bagaimana tambang diurus,” tegasnya.

Komisi Informasi Pusat pun belum menutup buku. Majelis Hakim memutuskan akan ada pendalaman lanjutan dalam sidang ajudikasi berikutnya.

Karena memang sejak dulu, tambang di Kutim selalu disebut sebagai urat nadi ekonomi. Tapi urat nadi itu, kata Junaidi dan Erwin, jangan sampai jadi urat yang disembunyikan dari rakyatnya sendiri.

“Kami hanya ingin memastikan tata kelola sumber daya alam di Kutim ini benar-benar on the track,” kata Junaidi.

Di negeri ini, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 sudah jelas: warga berhak tahu, kecuali informasi yang benar-benar membahayakan negara. Tambang bukan rahasia negara. Tapi selama ini, banyak informasi krusial justru disimpan rapi seperti harta karun yang dikubur. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Batu BaraHeadlinePT KPCTambang Batu Bara
Previous Post

BPS Kaltim: Pengangguran Menyusut, Lapangan Kerja Bertambah

Next Post

Hasil Uji Mengejutkan! Wali Kota Samarinda Bongkar Kualitas Pertamax yang Jauh di Bawah Standar

BACA JUGA

Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

1 April 2026 | 20:40
Aplikasi 'Teman Naker' Buatan Pemkot Bontang Bisa Kikis Ordal?

Aplikasi ‘Teman Naker’ Buatan Pemkot Bontang Bisa Kikis Ordal?

1 April 2026 | 17:00
Pemkot Bontang Siapkan WFH Setiap Rabu, Bukan Jumat Seperti Kebijakan Pusat

Bukan Jumat, Pemkot Bontang Siapkan WFH setiap Rabu

1 April 2026 | 16:34
Aplikasi “Teman Naker” Resmi Diluncurkan, Bontang Targetkan 75 Persen Tenaga Kerja Lokal

Aplikasi “Teman Naker” Resmi Diluncurkan, Bontang Targetkan 75 Persen Tenaga Kerja Lokal

1 April 2026 | 10:22
Pemkot Bontang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK

Pemkot Bontang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK

1 April 2026 | 08:07
Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

1 April 2026 | 07:21
Next Post
Hasil Uji Mengejutkan! Wali Kota Samarinda Bongkar Kualitas Pertamax yang Jauh di Bawah Standar

Hasil Uji Mengejutkan! Wali Kota Samarinda Bongkar Kualitas Pertamax yang Jauh di Bawah Standar

Comments 2

  1. Ping-balik: Gegara Simpan Sabu 4 Gram, Wanita Pirang Merah di Muara Wahau Kutim Diciduk - Pranala.co
  2. Ping-balik: Diduga Akibat Tanggul Tambang Jebol jadi Biang Kerok 5 Desa di Bengalon Kutim Terendam Banjir - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik Sekda Definitif Samarinda Tiga Kandidat Berebut Posisi Sekda Samarinda

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda

1 April 2026 | 20:56
Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

1 April 2026 | 20:40
Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

1 April 2026 | 20:24
Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan Kutim Jajaki Dukungan Pusat untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur Strategis Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Hasil Rakornas 2026, Pemkab Kutim Kaji Program Perumahan hingga Sawit

Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan

1 April 2026 | 20:15

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved