POLDA Kaltim tak kenal lelah menertibkan tambang batu bara ilegal yang meresahkan masyarakat, khususnya di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara (PPU).
Kepala Polda Kaltim Irjen Imam Sugianto mengatakan tambang batu bara ilegal merupakan salah satu persoalan utama di Kaltim yang harus diselesaikan.
“Kita sampai medio April – Mei kemarin kita sudah menangani kurang lebih 36 tambang ilegal,” ujarnya.
Menurutnya, tambang batu bara ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
“Yang menjadi prioritas kita di sekitar IKN Nusantara, Bukit Tengkorak, Kabupaten PPU terutama itu akan kita bersihkan. Sepakat dengan Forkopimda,” tegasnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Polda Kaltim telah membentuk Satgas Penanganan Tambang Ilegal yang dikoordinir langsung oleh Otorita IKN.
Satgas ini akan bekerja sama dengan Tim Terpadu yang terdiri dari berbagai instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.
Dia menuturkan bahwa salah satu contoh tindakan tegas yang telah dilakukan oleh Polda Kaltim adalah penangkapan para pelaku tambang batu bara illegal di Berau.
“Tambang di Berau sudah kita proses, kan sudah kita amankan kemarin,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post