• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tindakan Lawan Illegal Fishing, Kaltim Musnahkan Alat Tangkap Terlarang

Suriadi Said by Suriadi Said
28 November 2023 | 23:45
Reading Time: 2 mins read
0
Tindakan Lawan Illegal Fishing, Kaltim Musnahkan Alat Tangkap Terlarang

Foto Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

DINAS Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti yang diperoleh dari operasi pengawasan terhadap kegiatan penangkapan ikan dengan alat terlarang yang tidak ramah lingkungan.

Barang bukti, alat tangkap yang dimusnahkan meliputi jaring trawl dan perlengkapan selam seperti kompresor, yang digunakan oleh nelayan di Batu-batu, Gunung Tabur, Kabupaten Berau untuk melakukan penyelaman dan pengeboman menggunakan potasium.

Kepala DKP Provinsi Kaltim Irhan Mukmaidy, mengatakan operasi pengawasan ini dilakukan secara rutin untuk menindak tegas para pelaku illegal fishing yang merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

PILIHAN REDAKSI

Bayi Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Berau

Bayi Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Berau

24 Juni 2026 | 21:48
Kabar Baik dari Kaltim: Habitat Penyu Hijau Berau Kini Masuk Zona Aman

Kabar Baik dari Kaltim: Habitat Penyu Hijau Berau Kini Masuk Zona Aman

30 Mei 2026 | 18:02

Dia menambahkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, sejak tahun 2021-2023, DKP Kalimantan Timur telah menangani berbagai kasus illegal fishing yang melibatkan penggunaan alat tangkap terlarang, seperti penyetruman, pengeboman, hingga jaring trawl.

“Kami tidak hanya menindak pelaku sesuai dengan regulasi yang berlaku, tetapi juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada para nelayan dan pemuda-pemuda lokal setempat, di seluruh Kabupaten/Kota, tentang bahayanya menggunakan alat tangkap yang sifatnya merusak lingkungan,” ujarnya yang dikutip, Selasa (28/11/2023).

Irhan menjelaskan upaya ini sejalan dengan kebijakan ekonomi biru yang tengah dikedepankan oleh pemerintah.

Ekonomi biru adalah konsep yang menggabungkan pemanfaatan sumber daya laut dengan pendekatan berkelanjutan, yang meliputi lima aspek, yaitu perluasan kawasan konservasi laut, dan penangkapan ikan terukur berdasarkan kuota.

Kemudian, pengembangan budi daya laut pesisir dan darat yang berkelanjutan, pengelolaan dan pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengelolaan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan.

“Untuk merealisasikan ini, tentu kita tidak bekerja sendiri, di masyarakat telah terbentuk Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan yang aktif menginformasikan dugaan terjadinya pelanggaran.”

“Kelompok ini dibentuk dari para tokoh masyarakat sekitar yang memiliki kesadaran akan pentingnya kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan,” tegasnya.

Dia berharap hal ini dapat menjadi peringatan serius bagi para pelaku illegal fishing. “Tindakan tegas ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan,” pungkasnya. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Via: Dias Ramadhani
Tags: BerauKalimantan Timur
Previous Post

BPBD Kaltim Kaji Inpres Nomor 3 Tahun 2020

Next Post

BPBD Kaltim Sebut Pemulihan Insfratruktur Pasca Bencana Sangat Penting

BACA JUGA

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

6 Juli 2026 | 23:54
Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

6 Juli 2026 | 23:35
Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

6 Juli 2026 | 22:06
Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

6 Juli 2026 | 21:46
Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1x24 Jam

Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1×24 Jam

6 Juli 2026 | 21:37
Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty DLH Kaltim Usut Pencemaran Pulau Miang, Perusahaan Sawit Segera Dipanggil Nelayan Pulau Miang Kutim Resah, Dugaan Pencemaran Laut Muncul di Sekitar Jeti CPO

Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty

6 Juli 2026 | 18:49
Next Post

BPBD Kaltim Sebut Pemulihan Insfratruktur Pasca Bencana Sangat Penting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24

Terbaru

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

6 Juli 2026 | 23:54
Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

6 Juli 2026 | 23:35
Pratama Arhan Resmi Gabung Persija Jakarta

Pratama Arhan Resmi Gabung Persija Jakarta, Dikontrak 3 Musim

6 Juli 2026 | 23:23
Sanksi Folarin Balogun Batal, Trump Telepon Bos FIFA Ubah Sejarah Sepak Bola

Sanksi Folarin Balogun Batal, Trump Telepon Bos FIFA Ubah Sejarah Sepak Bola

6 Juli 2026 | 22:24
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved