JAJARAN Satuan Lalu Lintas Polres Kota Bontang akan melaksanakan Operasi Patuh Mahakam 2020, yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020, yang melibatkan 45 personel kepolisian.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasatlantas AKP Imam Safi’i menuturkan, operasi patuh Mahakam 2020 merupakan upaya untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Untuk Kota Bontang, adalah kelengkapan kendaraan bermotor seperti spion, lampu kendaraan dan sabuk keselamatan. “Operasi Patuh 2020 dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas di masa adaptasi kebiasaan baru,” ungkapnya.
Dalam Operasi Patuh Mahakam 2020, ada tiga skala prioritas yang menjadi target sasaran dalam operasi Patuh Progo 2020 berdasarkan arahan dari Mabes Polri. Tiga skala prioritas ini adalah pengendara tidak berhelm SNI, melawan arus lalu lintas, dan kendaraan menggunakan knalpot blombongan (Racing).
Selain itu, Mabes Polri juga membolehkan adanya penambahan skala prioritas yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing.
“Untuk Bontang, adalah kelengkapan kendaraan bermotor seperti spion, lampu kendaraan dan sabuk keselamatan,” ujarnya.
Lanjut dia, Lokasi giat Operasi Patuh Mahakam 2020 di daerah rawan pelanggaran lalu lintas serta rawan kecelakaan. Terutama jalan protokol di Kota Bontang.
Jika merujuk catatan Satlantas Polres Bontang hingga akhir Juni 2020 kemarin, sebanyak 34 kasus terjadi sejak Januari lalu. Dari 34 kasus tersebut, sebanyak 14 orang menjadi korban jiwa. Sedangkan yang luka berat 18, luka ringan 33. Serta kerugian materil sebanyak Rp 322 juta.
“Termasuk tinggi jika dibandingkan tahun lalu yang jumlahnya hanya 40 kasus. Sedangkan tahun ini masih menyisakan 6 bulan,” ujar AKP Imam Safi’i.
Dia menjelaskan, tinggi kasus kecelakaan di Bontang disebabkan karena faktor kelalaian manusia. Sebab, kata dia, kondisi jalan di Bontang sudah sesuai standar. Kecil kemungkinan faktor tersebut jadi penyebab kecelakaan
“Contohnya kasus ibu rumah tangga yang menyalip bus dari kiri, terus kecelakaan karena membiarkan anak membawa kendaraan yang berujung adanya korban jiwa. 80 persen kejadian tahun ini karena kelalain pengendara,” ujarnya. (*)
Discussion about this post