TUNJANGAN Hari Raya alias THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan akan dikucurkan bersamaan pada Sabtu, 16 April 2023 nanti.
Pengucuran THR berkenaan perayaan hari raya Idulfitri 2023. Komitmen ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin kepada media massa.
“Untuk teknis total anggarannya berapa bisa ditanyakan ke OPD terkait. Hanya saja untuk total besarannya satu bulan gaji dan saat ini masih menunggu Peraturan Wali Kota untuk ditanda tangani Wali Kota,” ujarnya.
Dalam banyak kesempatan, Gubernur Kaltim Isran Noor memastikan para naban atau honorer di lingkungannya tetap memperoleh alokasi THR. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Isran kepada media ini, saat ditemui usai menghadiri acara Kaltim Berzakat.
“Sama pokoknya. THR sama satu bulan yang diterima gajinya,” tegas Isran.
Isran menyebutkan, kebijakan tersebut semestinya diikuti pemerintah kota/kabupaten di Kaltim. Agar pemerintah daerah ini pun tetap mengalokasikan anggaran THR bagi tenaga honorer atau naban.
Isran menambahkan, tidak ada syarat minimal waktu kerja dalam pemberitaan THR untuk honorer ini. Dana THR honorer ini pun disebut gubernur telah masuk batang tubuh APBD Kaltim.
“Jadi walaupun dia baru bekerja 1 bulan, saya wajibkan bayar sebesar 1 bulan gaji,” ucapnya.
Seperti diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) melarang pemberian THR bagi tenaga honorer pada lebaran 2023 ini. Di lingkungan pemerintah, pemberian THR hanya diberikan kepada para ASN atau pegawai negeri sipil (PNS).
Dalam banyak kesempatan, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas menegaskan, pemerintah hanya mengatur pemberian THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seperti termuat dalam pemberitaan konferensi pers pada Rabu 29 Maret 2023 lalu.
Para guru PPPK pun akan memperoleh THR sebesar 50 persen dari besaran gaji diperolehnya.
Menurut menteri, pemberian THR ini kabar baik bagi guru PPPK yang bersumber dari APBN dan APBD yang belum memperoleh alokasi tunjangan kinerja. Tetapi sudah memperoleh alokasi tunjangan profesi guru 50 persen. (*)
Discussion about this post