• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tenaga Teknis Kefarmasian di Bontang Diimbau Segera Perbarui Izin

Suriadi Said by Suriadi Said
8 Maret 2025 | 00:50
Reading Time: 2 mins read
0
Tenaga Teknis Kefarmasian di Bontang Diimbau Segera Perbarui Izin

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang mengimbau seluruh Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) di wilayahnya untuk memastikan izin praktik tetap aktif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil guna menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menegaskan bahwa izin praktik bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab profesional. Ia mengingatkan bahwa praktik tanpa izin resmi dapat berdampak hukum serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap layanan kefarmasian.

PILIHAN REDAKSI

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

3 Juli 2026 | 23:43
Bayar Rp1,1 Miliar Cuma buat Bunga, PT LBB Bontang Gugat Balik Skema Utang di Pengadilan

Gara-Gara Bunga Mencekik, PT Laut Bontang Bersinar Terjebak Utang Rp2,9 Miliar yang Tak Pernah Berkurang

2 Juli 2026 | 21:02

“Izin praktik bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab profesional. Praktik tanpa izin yang sah bisa berdampak hukum dan merugikan kepercayaan masyarakat,” ujar Aspiannur.

Perpanjangan Izin Praktik Bisa Dilakukan Secara Daring

Aspiannur menjelaskan bahwa proses perpanjangan izin praktik kini lebih tertata dengan persyaratan yang jelas. Beberapa dokumen yang harus disiapkan antara lain KTP, Surat Tanda Registrasi (STR), Sertifikat Kompetensi Profesi (SKP), Standar Operasional Prosedur (SOP) praktik pribadi, serta MoU pembuangan sampah medis bagi yang menjalankan praktik mandiri. Seluruh proses tersebut dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi www.oss.go.id.

Ia juga mengingatkan para TTK yang izin praktiknya mendekati masa kedaluwarsa untuk segera memperbarui dokumen agar tidak mengalami kendala dalam menjalankan profesinya.

“Kami tidak ingin ada tenaga kefarmasian yang terhambat praktiknya karena masalah administrasi. Segera urus perpanjangan agar tidak ada kendala di kemudian hari,” tambahnya.

Demi mempermudah para tenaga kefarmasian dalam mengurus perizinan, DPMPTSP Bontang menyediakan layanan konsultasi langsung di Help Desk yang berlokasi di Jalan Awang Long Nomor 1. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0852-4900-1322 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: BontangDPMPTSP Bontang
Previous Post

Aman dan Nyaman! Polsek Bontang Selatan Pastikan Keamanan di Pasar Ramadan

Next Post

Program Gratispol di Kaltim ala Rudi-Seno Berlaku Mulai Juni 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya

BACA JUGA

Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

4 Juli 2026 | 23:49
Gudang Tani di Babulu PPU Dibobol, 4 Pencuri Padi dan Pupuk Diringkus

Gudang Tani di Babulu PPU Dibobol, 4 Pencuri Padi dan Pupuk Diringkus

4 Juli 2026 | 23:33
Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

4 Juli 2026 | 22:04
Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

4 Juli 2026 | 20:52
Ada 180 Kasus HIV Baru di Samarinda, Begini Fakta Sebenarnya

Ada 180 Kasus HIV Baru di Samarinda, Begini Fakta Sebenarnya

4 Juli 2026 | 20:14
Pasien Luar Bontang Membludak, RSUD Taman Husada Butuh Rp430 M Demi Gedung Baru

Pasien Luar Bontang Membludak, RSUD Taman Husada Butuh Rp430 M Demi Gedung Baru

4 Juli 2026 | 19:52
Next Post
Program Gratispol di Kaltim ala Rudi-Seno Berlaku Mulai Juni 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bagikan Pengalaman Berharga dari Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

Program Gratispol di Kaltim ala Rudi-Seno Berlaku Mulai Juni 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

4 Juli 2026 | 23:49
Gudang Tani di Babulu PPU Dibobol, 4 Pencuri Padi dan Pupuk Diringkus

Gudang Tani di Babulu PPU Dibobol, 4 Pencuri Padi dan Pupuk Diringkus

4 Juli 2026 | 23:33
Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

4 Juli 2026 | 22:04
Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

4 Juli 2026 | 20:52
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved