SANGATTA – Minyak goreng kemasan merek MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran volume kembali ditemukan, kali ini di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Temuan ini diungkapkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim setelah melakukan uji takaran terhadap sampel yang diambil dari pedagang di Pasar Induk Sangatta.
“Hari ini kami menguji kesesuaian volume produk MinyaKita, karena ada kekhawatiran masyarakat atas informasi yang beredar di media,” ujar Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, Selasa (11/3/2025).
Disperindag Kutim melakukan uji sampling terhadap 10 produk MinyaKita yang berasal dari dua distributor berbeda. Sampel terdiri dari lima produk kemasan botol dan lima produk kemasan pouch atau isi ulang yang masing-masing berlabel 1 liter.
Kepala Bidang Metrologi Disperindag Kutim, Hasdarwan, yang memimpin pengujian tersebut, menemukan adanya ketidaksesuaian volume pada semua sampel MinyaKita yang diuji. Menurutnya, pada kemasan botol ditemukan selisih kurang sekitar 25 mililiter dari jumlah 1.000 mililiter yang tertera pada kemasan.
“Sebenarnya ada batas toleransi kekurangan sekitar 15 mililiter, tetapi temuan kami menunjukkan jumlah yang melebihi batas wajar,” ungkap Hasdarwan.
Pengujian ini dilakukan langsung di lokasi dengan menggunakan alat ukur yang sesuai dengan standar metrologi. Hasil temuan ini akan segera dilaporkan kepada Bupati Kutim, yang selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian Perdagangan.
Menanggapi temuan tersebut, Disperindag Kutim mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam berbelanja, terutama saat membeli minyak goreng kemasan. Hasdarwan juga menyarankan agar konsumen memilih kemasan pouch atau isi ulang yang dinilai lebih aman dan sesuai dengan label.
“Untuk saat ini, kami sarankan masyarakat lebih memilih kemasan pouch atau refill yang telah dipastikan aman dan sesuai dengan volume yang tertera,” ujarnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post