• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tak Bayar Pajak, Pengusaha BBM di Samarinda Terancam Enam Tahun Penjara 

Suriadi Said by Suriadi Said
30 September 2020 | 08:06
Reading Time: 2 mins read
0
Tak Bayar Pajak, Pengusaha BBM di Samarinda Terancam Enam Tahun Penjara 
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Samarinda – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menyerahkan tersangka kasus pidana pajak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda pada Selasa (29/9/2020) siang.

Adalah Mif (44) direktur dari CV. BIS yang diduga melakukan tindak pidana di bidang perpajakan dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang isinya tidak benar.

PILIHAN REDAKSI

Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak Balikpapan Targetkan Atasi Krisis Air Bersih dan Banjir Kurun 4 Tahun Atasi Krisis Air di Balikpapan, Pemkot Pertimbangkan Desalinasi dan Pemanfaatan Sungai Mahakam Penajam Paser Utara Ditetapkan Status Tanggap Darurat Krisis Air Selama Kemarau, Distribusi Air Bersih di Samarinda Dipastikan Aman

Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak

9 Juli 2026 | 08:39
Bandel Tak Mau Pindah, Lapak Pencucian Boks Ikan di Samarinda Akhirnya Digusur Satpol PP

Bandel Tak Mau Pindah, Lapak Pencucian Boks Ikan di Samarinda Akhirnya Digusur Satpol PP

8 Juli 2026 | 21:34

“Dia (Mif) juga sengaja menggunakan faktur pajak masukan yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya dalam SPT masa PPN wajib pajak,” ujar Samon Jaya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Kaltimtara  dalam keterangan persnya di Kantor Pelayanan Pajak Samarinda Ilir, Jalan Mas Tirtodarmo Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu pada Selasa siang.

Dia bilang, dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada kurun waktu Januari 2012-Desember 2015 untuk masa pajak Januari 2012 sampai dengan Desember 2015. Sementara pada periode 2016-2020 perusahaan yang bergerak di bidang bahan bakar minyak (BBM) ini tak lagi beraktivitas alias setop beroperasi. Meski demikian persoalan pajak tetap berlanjut.  Akibat dari perbuatannya, tersangka Mif diduga merugikan negara sebesar Rp2,9 miliar lebih.

“Ini merupakan langkah terakhir, sebelumnya kami sudah berupaya persuasif kepada wajib pajak (Mif),” terangnya.

Tindakan persuasif yang dimaksud Samon ialah meminta kepada wajib pajak agar memperbaiki SPT masa PPN dan membayar kekurangan PPN. Itu dikarenakan tersangka telah menggunakan faktur pajak masukan yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya.

Namun hingga upaya terakhir ini dilakukan, Mif tidak melaksanakan kewajibannya sehingga dilakukan upaya penegakkan hukum. Aksi itu telah melanggar Pasal 39 dan Pasal Pasal 39A juncto Pasal 64 UU Nomor 16/2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak empat kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

“Hingga saat ini Kanwil DJP Kaltimtara, Kejati Kaltim dan Kejari Samarinda telah menangani tiga perkara kasus pidana pajak. Dua di antaranya telah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Samarinda,” tegasnya.

Dirinya pun mengapresiasi Kejati Kaltim dan Kejari Samarinda lantaran telah mendukung penegakkan hukum dalam pidana pajak. Tak hanya itu, dengan kejadian ini tentunya semakin meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam menunaikan tugasnya membayar cukai. Manfaat bayar pajak itu banyak, pengelolaan keuangan usaha akan semakin baik, bisnis makin profesional dan bisa jaga kestabilan ekonomi negara.

“Tentunya juga menghindari pidana. Ingat, denda pajak gak bakal hilang walaupun sudah dipenjara. Itu artinya tetap harus dilunasi,” pungkasnya. (*/idn)

Tags: HeadlineKalimantan TimurPajakSamarinda
Previous Post

Ketua DPRD Bontang Dinobatkan jadi Abang Genre

Next Post

Puluhan Pelaku Perjalanan ke PPU Pakai Surat Hasil Rapid Test Abal-Abal

BACA JUGA

Batu Bara Sitaan di Kaltim Resmi Dilelang, Nilainya Tembus Rp20,9 Miliar

Batu Bara Sitaan di Kaltim Resmi Dilelang, Nilainya Tembus Rp20,9 Miliar

9 Juli 2026 | 08:22
KPU Bontang Tetapkan 139.131 Pemilih, Ada 2.706 Wajah Baru Jelang PSU Pilkada Kukar, 4.227 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 1.447 TPS PSU Pilkada Kukar Diusulkan Digelar 19 April 2025 27 November 2024 sebagai Hari Libur Nasional untuk Pilkada Serentak Jumlah DPT Meningkat, KPU Balikpapan Targetkan Partisipasi Pemilih 70 Persen dalam Pilkada 2024 Rapat Pleno KPU Kaltim Tetapkan 2,8 Juta Pemilih untuk Pilkada 2024 Penghitungan Surat Suara Ulang di 25 TPS Balikpapan Pendaftaran Calon Anggota KPU Kaltim 1 Resmi Dibuka sampai 7 Desember 2023 Rp433 Miliar untuk Dua Agenda Pemilu 2024 di Kaltim Jumlah Pemilih di Kalimantan Timur Tembus 2,7 Juta 10 Parpol di Kukar Dapat Duit, Satu Suara Dihargai Rp3.800

KPU Bontang Tetapkan 139.131 Pemilih, Ada 2.706 Wajah Baru

9 Juli 2026 | 00:37
Pemadaman Listrik Kalimantan Ditarget Pulih 12 Juli, PLN Beberkan Progres Perbaikan

Pemadaman Listrik Kalimantan Ditarget Pulih 12 Juli, PLN Beberkan Progres Perbaikan

8 Juli 2026 | 23:04
Sekolah Rakyat Samarinda Dikebut, Target Bisa Digunakan 14 Juli

Sekolah Rakyat Samarinda Dikebut, Target Bisa Digunakan 14 Juli

8 Juli 2026 | 21:47
Bandel Tak Mau Pindah, Lapak Pencucian Boks Ikan di Samarinda Akhirnya Digusur Satpol PP

Bandel Tak Mau Pindah, Lapak Pencucian Boks Ikan di Samarinda Akhirnya Digusur Satpol PP

8 Juli 2026 | 21:34
Resmi jadi PNS, 3 Pegawai Kantor Pertanahan Bontang Langsung Dapat Pesan Khusus

Resmi jadi PNS, 3 Pegawai Kantor Pertanahan Bontang Langsung Dapat Pesan Khusus

8 Juli 2026 | 21:13
Next Post

Puluhan Pelaku Perjalanan ke PPU Pakai Surat Hasil Rapid Test Abal-Abal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44

Terbaru

Mesir Protes FIFA Usai Tersingkir, Tuding Wasit Selamatkan Argentina

Mesir Protes FIFA Usai Tersingkir, Tuding Wasit Selamatkan Argentina

9 Juli 2026 | 09:33
Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak Balikpapan Targetkan Atasi Krisis Air Bersih dan Banjir Kurun 4 Tahun Atasi Krisis Air di Balikpapan, Pemkot Pertimbangkan Desalinasi dan Pemanfaatan Sungai Mahakam Penajam Paser Utara Ditetapkan Status Tanggap Darurat Krisis Air Selama Kemarau, Distribusi Air Bersih di Samarinda Dipastikan Aman

Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak

9 Juli 2026 | 08:39
Batu Bara Sitaan di Kaltim Resmi Dilelang, Nilainya Tembus Rp20,9 Miliar

Batu Bara Sitaan di Kaltim Resmi Dilelang, Nilainya Tembus Rp20,9 Miliar

9 Juli 2026 | 08:22
Wisatawan Asing ke Kaltim Naik 20 Persen, Hotel Ikut Bergairah Kunjungan Wisman ke Kaltim Turun selama Oktober, Wisnus Masih Mendominasi Pergerakan Pariwisata Kaltim Bergairah: Wisman Naik 109 Persen, Hotel Bintang 3 Penuh Kunjungan Wisatawan ke Kaltim saat Libur Nataru 2025 Diprediksi Naik 30 Persen FlyJaya Airlines Siap Layani Penerbangan Reguler ke Maratua Berau Mulai Desember 2024

Wisatawan Asing ke Kaltim Naik 20 Persen, Hotel Ikut Bergairah

9 Juli 2026 | 08:07
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved