pranala.co – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meningkatkan kewaspadan usai kasus suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ditemukan pada seekor sapi di Berau.
Kasus itu diketahui adanya 1 ekor sapi yang dinyatakan suspek pada 2 juni 2022 lalu berdasarkan laporan Dinas Peternakan Berau ke Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Timur (DPKH Kaltim).
Kepala DPKH Kaltim Munawwar mengatakan seekor sapi yang menunjukkan gejala klinis PMK tersebut masuk dengan 606 ekor sapi lain melalui lalu lintas pengiriman dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kini telah tersebar ke 4 kabupaten/kota di Kaltim. Yakni, Berau, Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Timur.
“Kami dapat informasi 2 Juni, gejala klinis PMK dari Dinas terkait, dilihat dari kuku dan mulut sudah menunjukkan gejala klinis PMK suspek,” jelasnya, Selasa (7/6/2022).
Pihaknya juga meminta pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim mewaspadai indikasi penyebaran wabah PMK. Serta melaporkan hal tersebut ke pihak instansi vertikal terkait hingga melakukan koordinasi pembatasan lalu lintas.
Ciri-ciri Hewan Terpapar PMK
Masyarakat diminta mewaspadai penyebaran penyakit kulit dan mulut (PMK) pada hewan. Untuk memiliki apakah hewan terkena PMK atau tidak, masyarakat bisa melihat ciri ciri secara fisik.
Beberapa ciri gejala PMK ini antara lain, suhu hewan mencapai 39 derajat. Ada lepuhan seperti cacar di sekitar mulutnya. Lalu, di kakinya terdapat luka merah di sela-sela kuku. Jika ditemukan hewan yang tidak layak jual, maka harus dipisahkan dan tidak diberikan penanda kalung.
Meski telah diyakini PMK ini tidak bisa menyebar ke manusia, tapi Erma mengimbau untuk tetap menjaga keamanan dengan memilah bagian mana saja yang boleh dikonsumsi dan tidak.
“Dagingnya harus dimasak matang sebelum dikonsumsi. Sedangkan untuk tulang dan jeroan sebaiknya jangan dikonsumsi dulu,” ujarnya. [DAS]
Discussion about this post