Pranala.co, SANGATTA — Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), belum dapat melangkah ke tahap fisik. Pemerintah daerah masih harus menuntaskan persoalan status lahan yang menjadi lokasi rencana pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
Lahan seluas sekira enam hektare yang berada di Desa Wanasari diketahui terindikasi berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi. Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus menempuh prosedur administratif tambahan sebelum memastikan kepemilikan aset secara sah.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Trisno, mengatakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menerbitkan pertimbangan teknis terkait status lahan tersebut.
“Langkah selanjutnya, kami akan bersurat ke Kementerian Transmigrasi untuk klarifikasi. Karena lahannya masuk HPL Transmigrasi, maka harus ada proses pelepasan HPL sebagai syarat penerbitan sertifikat atas nama pemerintah daerah,” kata Trisno, Minggu (25/1).
Menurutnya, pemerintah daerah memilih bersikap sangat hati-hati dalam menentukan lokasi pembangunan fasilitas publik, khususnya sektor kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah munculnya persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
“Pembangunan fasilitas umum jangan sampai lagi terkendala masalah lahan. Karena itu, sejak awal kami lakukan pengkajian secara ketat sebelum pembangunan dimulai,” ujarnya.
Trisno menegaskan, seluruh persoalan pertanahan ditargetkan tuntas sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan. Bahkan, pemerintah daerah menargetkan sertifikat lahan dapat terbit pada tahun ini, sehingga pembangunan RSUD Muara Wahau dapat berjalan tanpa hambatan.
“Target kita jelas. Sebelum pembangunan dimulai, lahannya harus benar-benar clean and clear. Kita upayakan sampai terbit sertifikat, dan direncanakan rampung tahun ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, kehati-hatian tersebut didasari oleh pengalaman sejumlah proyek pembangunan yang sempat berjalan, namun kemudian tersendat bahkan menimbulkan konflik dengan masyarakat akibat persoalan status lahan.
“Itu yang ingin kita hindari. Kita ingin rumah sakit ini dibangun dengan tenang, cepat, dan bisa segera dimanfaatkan masyarakat, khususnya di wilayah hulu,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Yuwana Sri Kurniawati, mengatakan pihaknya mulai menyiapkan kebutuhan pendukung operasional RSUD Muara Wahau, seiring proses penyelesaian lahan yang tengah berjalan.
Pada tahap awal, rumah sakit tersebut direncanakan memiliki kapasitas 50 tempat tidur. Jumlah ini akan dikembangkan secara bertahap hingga mencapai 100 tempat tidur, menyesuaikan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
“Tiga komponen utama harus kita siapkan, yaitu sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta alat kesehatan. Tanpa itu, pelayanan tidak akan maksimal,” ujar Yuwana.
Ia menilai lokasi Muara Wahau memiliki aksesibilitas yang cukup baik, sehingga relatif mendukung pemenuhan tenaga kesehatan, termasuk dokter spesialis. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















