• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sidang Isbat Digelar Sore Ini, Potensi 1 Ramadan 2024 Beda Pemerintah dengan Muhammadiyah

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Maret 2024 | 08:09
Reading Time: 2 mins read
2
Sidang Isbat Digelar Sore Ini, Potensi 1 Ramadan 2024 Beda Pemerintah dengan Muhammadiyah

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. Sah! Pemerintah Tetapkan Awal Puasa 2024, Hasil Sidang Isbat Ramadan 1445 H Diumumkan Kemenag Live.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah pada Minggu (10/3/2024) hari ini.

Sidang isbat ini dijadwalkan akan digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jakarta Pusat. Keputusan sidang isbat ini akan diambil mengacu hasil pantauan atau rukyatul hilal yang digelar di 134 lokasi di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan sidang isbat akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring.

PILIHAN REDAKSI

Hilal di IKN Kaltim Tak Penuhi Kriteria MABIMS, Pengamatan Terkendala Cuaca dan Waktu

Hilal di IKN Kaltim Tak Penuhi Kriteria MABIMS, Pengamatan Terkendala Cuaca dan Waktu

19 Maret 2026 | 21:32
Resmi! Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh 21 Maret 2026

Resmi! Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh 21 Maret 2026

19 Maret 2026 | 20:55

“Sidang isbat ini merupakan layanan keagamaan bagi masyarakat untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah,” ucap Kamaruddin dalam keterangannya.

Nantinya, sidang isbat akan melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kemenag, serta dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, dan duta besar negara sahabat.

Sidang isbat itu juga akan melibatkan perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan undangan lain.

Kemenag turut mengundang pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII RPR RI untuk hadir pada sidang isbat tersebut. Melalui sidang isbat ini, maka pemerintah akan menetapkan pada hari apa 1 Ramadhan 2024 akan jatuh.

Tahun ini, pemerintah mengindikasikan awal Ramadhan 2024 akan berbeda dengan Muhammadiyah, yang sudah menetapkan awal puasa pada Senin (11/3/2024).

Tahapan sidang isbat

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengungkapkan, setidaknya ada tiga tahap dalam sidang isbat penentuan awal bulan puasa tahun ini, yakni pemaparan posisi hilal, sidang isbat penetapan, dan konferensi pers.

Nantinya, pemaparan posisi hilal dilakukan mulai pukul 17.00 WIB berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi) oleh Tim Hisab dan Rukyat Kemenag.

Adib menyampaikan, sesi ini terbuka untuk umum dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Bimas Islam Kemenag.

Selanjutnya, Kemenag akan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1445 H secara tertutup selepas shalat maghrib.

Selain data hisab yang akan dipaparkan, sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatul hilal (konfirmasi).

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas mengatakan, potensi perbedaan penetapan 1 Ramadhan kemungkinan akan terjadi.

Sebab itu, dia mengimbau agar seluruh Umat Islam bisa menjaga toleransi dan persaudaraan jika terjadi perbedaan.

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi,” sebut Yaqut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Potensi perbedaan itu bisa terjadi karena Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan awal Ramadan bertepatan 11 Maret 2024.

Namun, ada juga sebagian jemaah umat Islam lainnya yang akan mulai puasa pada 10 Maret 2024. Imbauan tersebut dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Agama lewat Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama hingga tingkat kecamatan.

Edaran juga disampaikan kepada pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pengurus Badan Kesejahteraan Masjid. Begitu juga untuk pengurus Majelis Dai Kebangsaan, pengurus dan pengelola masjid/musala, panitia Hari Besar Islam tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta masyarakat muslim di Indonesia.

“Umat Islam agar melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi,” tandas Yaqut. (*)

 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Via: Redaksi
Tags: HeadlineRamadanSidang Isbat
Previous Post

INFOGRAFIS: Format Baru Liga Champions 2024/2025

Next Post

Jalan Cipto Mangunkusumo Rusak, Pemkot Bontang Anggarkan Rp1,9 Miliar

BACA JUGA

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Bayar Rp1,1 Miliar Cuma buat Bunga, PT LBB Bontang Gugat Balik Skema Utang di Pengadilan

Gara-Gara Bunga Mencekik, PT Laut Bontang Bersinar Terjebak Utang Rp2,9 Miliar yang Tak Pernah Berkurang

2 Juli 2026 | 21:02
Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

2 Juli 2026 | 20:51
Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected

2 Juli 2026 | 20:44
Next Post
Jalan Cipto Mangunkusumo Rusak, Pemkot Bontang Anggarkan Rp1,9 Miliar

Jalan Cipto Mangunkusumo Rusak, Pemkot Bontang Anggarkan Rp1,9 Miliar

Comments 2

  1. Ping-balik: Kemenag Prediksi 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025 - newsborneo.id
  2. Ping-balik: Kemenag bakal Gelar Sidang Isbat untuk Tetapkan Awal Ramadan 1446 H pada 28 Februari 2025 - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Terbaru

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

2 Juli 2026 | 23:24
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved