• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi, Kenapa?

Suriadi Said by Suriadi Said
21 Maret 2023 | 00:34
Reading Time: 2 mins read
1
Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi, Kenapa?

Satgas PPKS Unmul usai memenuhi panggilan kepolisian atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oknum dosen. (Ho-Tim Satgas PPKS Unmul)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS Universitas Mulawarman (Unmul) dilaporkan ke Polsek Samarinda Ulu terkait laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Rizky Tovas mengatakan, pemeriksaan Satgas PPKS Universitas Mulawarman tersebut terkait dengan laporan oleh salah satu oknum dosen.

PILIHAN REDAKSI

Tendangan Berani Remaja Kukar Gagalkan Aksi Bejat Ayah Tiri

Tendangan Berani Remaja Kukar Gagalkan Aksi Bejat Ayah Tiri

7 Juli 2026 | 16:11
Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

5 Juli 2026 | 23:10

“Kami mendapatkan laporan pengaduan tertulis dari AZ pada 21 Desember 2022, dengan laporan dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik,” ujar Rizki, Senin (20/3/2023).

Pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Satgas PPKS Unmul untuk melakukan klarifikasi terkait laporan tersebut melalui surat yang dilayangkan pada 17 Maret 2023.

Pihak Satgas PPKS Unmul pun telah memenuhi panggilan Kepolisian Sektor Samarinda Ulu, Samarinda pada Senin siang.

Sementara itu, Ketua Satgas PPKS Unmul, Haris Retno Susmiati menepis telah menyebarkan informasi yang berjung pada dugaan fitnah.

“Apabila pelapor menduga Satgas PPKS dalam menjalankan tugasnya telah menerbitkan secara terbuka informasi berkaitan dengan penanganan kasus di Satgas PPKS dan mengakibatkan tersebarnya fitnah dan pencemaran nama baik, dengan tegas kami nyatakan tidak benar,” kata Retno.

Pun demikian, dia tetap menghormati kepolisian yang menjalankan tugasnya menerima aduan masyarakat. Namun, pihaknya berharap kepolisian objektif dalam melihat kasus tersebut.

“Kami berharap dalam penanganan laporan ini, pihak Kepolisian menjalankan tugas dengan objektif,” jelasnya.

Retno menegaskan, sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasal 28 disebutkan, bahwa pendamping berhak mendapatkan perlindungan hukum selama mendampingi korban dan saksi di setiap tingkat pemeriksaan.

Dia juga menyebut, korban atau pelapor mendapatkan perlindungan hukum berupa tidak dapat dituntut baik secara pidana maupun perdata atas laporan kekerasan seksual yang dilaporkannya.

Sebelumnya, Satgas PPKS Unmul tengah melakukan pendampingan terhadap mahasiswi atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pelapor berinisial AZ.

Pelapor merupakan seorang dosen, dan mahasiswi tersebut mengaku pernah mendapatkan bimbingan oleh dosen AZ saat skripsi. (*)

 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News
Via: DH Basuki
Tags: HeadlinePelecehan SeksualUniversitas Mulawarman
Previous Post

Ikuti Munas PBVSI di Yogyakarta, Ekti Imanuel Akan Suarakan Harapan Anak Pecinta Voli Kaltim

Next Post

45 Titik Panas di Kaltim Terdeteksi Lagi

BACA JUGA

Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

14 Juli 2026 | 07:42
Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Next Post
45 Titik Panas di Kaltim Terdeteksi Lagi

45 Titik Panas di Kaltim Terdeteksi Lagi

Comments 1

  1. Ping-balik: DPMPTSP Bontang Raih Indeks Kepuasan Masyarakat Baik dengan Skor 87,57 - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01

Terbaru

Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

14 Juli 2026 | 07:42
Menyelamatkan Surga yang Terluka, Pulau Miang Kutim Ditata Total

Menyelamatkan Surga yang Terluka, Pulau Miang Kutim Ditata Total

14 Juli 2026 | 00:19
Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved