• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Satgas COVID-19: Bontang Belum Pantas PPKM Level 3

Suriadi Said by Suriadi Said
11 Agustus 2021 | 13:39
Reading Time: 2 mins read
1
Tersisa Dua Merek, Vaksinasi Digeber di Dua Lokasi

Juru Bicara Satgas Covid-19 Bontang, Adi Permana. - Foto: Lutfi

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Sebulan menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kini Kota Bontang, Kalimantan Timut dinyatakan turun menjadi Level 3. Meskipun, pemberlakuan PPKM luar Jawa-Bali tetap diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

Menanggapi hal tersebut Juru Bicara Covid-19 Bontang, Adi Permana mengungkapkan kondisi Kota Bontang masih belum layak masuk Level 3. Sebab, lonjakan kasus Covid-19 di Bontang masih terbilang tinggi. Terlebih, angka kasus kematiannya.

PILIHAN REDAKSI

Angka Kematian Covid-19 di Bontang Bertambah, Satu Kasus Bunuh Diri saat Dirawat

Angka Kematian Covid-19 di Bontang Bertambah, Satu Kasus Bunuh Diri saat Dirawat

11 November 2022 | 19:40
Bontang Masuk Zona Merah Lagi, Diskes Minta Masyarakat Patuhi Prokes

Bontang Masuk Zona Merah Lagi, Diskes Minta Masyarakat Patuhi Prokes

5 November 2022 | 01:04

“Harusnya Bontang masih level 4,” ucapnya pada awak media usai rapat PPKM di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (10/8).

Kata dia, ketentuan suatu daerah bisa menyandang PPKM level 3 apabila ada 50-150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk per minggunya, 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk per minggu dan 2-5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk per minggu di daerah tersebut.

Sedangkan Bontang, penambahan kasusnya masih melebihi dari ketentuan level 3. Angka kasus penambahan Covid-19 per harinya pun masih capai ratusan orang. Pasien yang dirawat masih ada 220 kasus. Angka kematian perharinya juga bisa capai 5-7 orang.

“Enggak tahu apa yang menjadi acuan mendagri dan kemenkes menurunkan status itu, kalau berdasarkan data yang ada di Bontang, kita masih level 4,” terangnya.

Meski begitu, Adi menilai pemberian status level 3 di Kota Bontang sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah pusat kepada Kota Taman ini. Sebab, Bontang terbilang displin dalam menerapkan protokol kesehatan dibanding dengan daerah lain yang ada di Kalimantan Timur.

“Mungkin itu sebagai reward dari mereka (pemerintah pusat) karena masyarakat disiplin prokes,” terangnya.

Disinggung soal kebijakan, kata Adi tidak jauh berbeda dengan aturan-aturan sebelumnya. “Yah dicampur antara level 4 dan level 3, soal kebijakan bisa ditanya ke pak walikota,” tuturnya.

Sekadar diketahui, selain Kota Bontang terdapat 5 daerah yang menyandang PPKM level 3 di Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat,Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Penajam dan Kabupaten Paser Utara. (*)

Tags: PPKM Level 3Satgas Covid-19Update Covid-19
Previous Post

Suburnya Hoaks dengan Perilaku “Baca Judul Tok” dan Minimnya Kredibilitas Media

Next Post

Anggaran Perjalanan Dinas bakal Dipotong 42,5 Persen

BACA JUGA

Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

6 Juli 2026 | 22:06
Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

6 Juli 2026 | 21:46
Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1x24 Jam

Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1×24 Jam

6 Juli 2026 | 21:37
Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty DLH Kaltim Usut Pencemaran Pulau Miang, Perusahaan Sawit Segera Dipanggil Nelayan Pulau Miang Kutim Resah, Dugaan Pencemaran Laut Muncul di Sekitar Jeti CPO

Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty

6 Juli 2026 | 18:49
Anggaran Seret, RSUD Taman Husada Bontang Pangkas Biaya Dinas demi Pasien

Anggaran Seret, RSUD Taman Husada Bontang Pangkas Biaya Dinas demi Pasien

6 Juli 2026 | 18:34
Pembunuh Penjaga Toko di Balikpapan Dituntut 18 Tahun, Ibunya Minta Seumur Hidup

Pembunuh Penjaga Toko di Balikpapan Dituntut 18 Tahun, Ibunya Minta Seumur Hidup

6 Juli 2026 | 17:34
Next Post
Anggaran Perjalanan Dinas bakal Dipotong 42,5 Persen

Anggaran Perjalanan Dinas bakal Dipotong 42,5 Persen

Comments 1

  1. Ping-balik: Informasi Penting! Penerima Vaksin Moderna Dosis Sebelumnya bakal Terima Pfizer - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Sanksi Folarin Balogun Batal, Trump Telepon Bos FIFA Ubah Sejarah Sepak Bola

Sanksi Folarin Balogun Batal, Trump Telepon Bos FIFA Ubah Sejarah Sepak Bola

6 Juli 2026 | 22:24
Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

6 Juli 2026 | 22:06
Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

6 Juli 2026 | 21:46
Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1x24 Jam

Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1×24 Jam

6 Juli 2026 | 21:37
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved