PERCAKAPAN panas di media sosial berakhir tragis. Tiga remaja di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) harus menjalani perawatan medis setelah menjadi korban penikaman menggunakan pisau sangkur yang dipicu perselisihan melalui Instagram.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sirad Salman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, tepat di depan Warkop JB, Selasa (14/7/2026) sekira pukul 02.30 Wita. Polisi telah menangkap pelaku berinisial H (20).
Polisi mengungkap, persoalan bermula dari saling sindir dan tantangan di Instagram. Adu mulut di dunia maya berkembang menjadi kesepakatan untuk bertemu langsung.
Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Arie Soeharyadi, mengatakan kedua kelompok awalnya saling menantang untuk adu kecepatan sepeda motor. Namun, ketegangan terus meningkat hingga berujung kekerasan.
“Kronologinya karena ada ucapan yang mungkin tidak berkenan atau menyinggung di Instagram. Mereka lalu sepakat bertemu di lokasi kejadian untuk menyelesaikan persoalan,” ujar Arie, Kamis (16/7/2026).
Kesepakatan bertemu yang semula disebut untuk menyelesaikan persoalan justru berubah menjadi aksi penyerangan.
Setibanya di depan warkop, salah seorang korban bernama Rafi berusaha menanyakan duduk persoalan kepada pelaku.
Alih-alih meredakan situasi, H diduga pulang ke rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi untuk mengambil sebilah pisau sangkur. Tak lama kemudian, ia kembali dan langsung menyerang para korban seorang diri.
“Pelaku menyerang para korban seorang diri,” kata Arie.
Korban pertama, Yusuf, mengalami luka tusuk di bagian punggung setelah diserang dari belakang.
Aksi pelaku belum berhenti. Ia kemudian menyeberang jalan dan mengejar korban lain, Arief, sebelum menusuk siku lengan kirinya.
Seorang remaja lainnya juga mengalami luka robek di kepala. Luka itu terjadi setelah korban terjatuh ketika berusaha menyelamatkan diri dari kejaran pelaku yang membawa senjata tajam.
Ketiga korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah menjalani perawatan, mereka diperbolehkan pulang dan menjalani proses pemulihan.
Di sisi lain, H kini ditahan di Polsek Samarinda Ulu dan menjalani proses hukum.
Polisi memastikan rekan-rekan pelaku yang berada di lokasi tidak ikut melakukan penyerangan sehingga sementara ini hanya berstatus sebagai saksi.
“Penyidik sudah memeriksa empat orang saksi. Kami masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa ini,” ujar Arie. (*)















