Sendawar, PRANALA.CO – Momen penting bagi 1.133 calon aparatur sipil negara (CASN) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terwujud pada Senin, 28 April 2025, di Alun-Alun Itho, Kompleks Perkantoran Bupati Barong Tongkok.
Pemkab Kubar resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Kubar, Frederick Edwin, yang memberikan sambutan penuh semangat dan harapan kepada seluruh penerima SK.
Dalam acara tersebut, 240 CPNS dan 893 PPPK menerima SK yang menandai awal perjalanan mereka sebagai bagian dari aparatur sipil negara di Pemkab Kubar. Sebanyak 1.133 individu ini, yang terdiri dari berbagai formasi, diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam menjalankan tugas pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah ini.
Bupati Kubar, Frederick Edwin, dalam sambutannya memberikan ucapan selamat kepada seluruh CPNS dan PPPK yang baru saja menerima SK. Ia menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh negara harus dijalankan dengan penuh amanah, komitmen, dan tanggung jawab tinggi.
“Semoga setiap tugas yang diemban bisa dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen, dan rasa tanggung jawab yang tinggi. Kepercayaan yang diberikan ini adalah tugas yang sangat mulia,” ujar Bupati Edwin.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran ASN dalam menjalankan cita-cita kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, pemerintah terus diharapkan untuk memperbaharui diri dan meningkatkan kualitas di segala aspek guna mewujudkan pemerintahan yang baik, berwibawa, dan pelayanan publik yang efektif, efisien, serta berkualitas.
“Untuk menjawab tantangan zaman, kebutuhan akan ASN yang mumpuni dan kompeten sangatlah penting. Baik dalam segi kualitas maupun kuantitas, kita harus memastikan bahwa setiap ASN yang bertugas di Pemkab Kubar mampu memberikan kontribusi maksimal,” tambahnya.
Tak hanya sigap dan tanggap dalam melayani masyarakat, Bupati Edwin juga menekankan agar setiap ASN—baik CPNS maupun PPPK—diharapkan memiliki sikap kreatif, cekatan, inovatif, profesional, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Semua itu, menurutnya, merupakan kunci untuk membawa Kubar menuju masyarakat yang lebih adil, makmur, dan sejahtera.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubar, Yuli Permata Mora, turut memberikan rincian terkait jumlah penerima SK.
Dari total 1.133 orang yang diangkat sebagai ASN, sebanyak 240 orang adalah CPNS yang terdiri dari 197 tenaga teknis dan 43 tenaga kesehatan. Sementara itu, 893 orang PPPK terbagi dalam tiga kelompok: 618 tenaga teknis, 60 tenaga kesehatan, dan 215 tenaga guru.
Penerimaan SK ini, jelas Mora, adalah salah satu langkah besar Pemkab Kubar dalam memenuhi kebutuhan akan ASN yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki kapasitas untuk menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks di masa depan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















