PRANALA.CO, Samarinda – Ujian nasional bakal dihapus tahun depan. Penggantinya adalah penilaian melalui Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Namun, hingga saat ini Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kalimantan Timur belum menerima kabar rencana itu.
“Kami belum dapatkan sosialisasi resmi tentang AKM. Kami juga tak mengetahui gambaran pasti seperti apa program tersebut,” ujar Abdul Rozak Fakhrudin, Wakil Ketua MKKS Kaltim, saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2020) petang.
Detail informasi mengenai AKM pun hanya diketahui Rozak dari media massa. Belum ada rilis resmi dari Dinas Pendidikan Kaltim atau pun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Lantaran belum ada penyampaian itu, sekolah belum bisa mengukur standar kelulusan yang harus dicapai peserta didik. Sepengetahuan awal, AKM ini diikuti oleh murid kelas V untuk SD. Kelas VIII untuk SMP dan XI untuk SMA sederajat.
“Tapi kami belum mengetahui juknisnya, sehingga kami pun tidak mengetahui apa yang harus dipersiapkan,” terangnya.
Tambahan informasi, dalam AKM nanti bakal ada tiga penilaian. Pertama itu numerasi, kemampuan siswa menganalisis menggunakan angka. Lalu ada literasi. Penilaian kompetensi tersebut tak hanya soal kapabilitas pelajar membaca, namun juga menganilis suatu bacaan dan memahami konsep di balik tulisan tersebut.
Dengan demikian tak lagi berdasarkan mata pelajaran dan penguasaan materi, tetapi kompetensi minimum atau kompetensi dasar yang dibutuhkan siswa untuk bisa belajar. Ada pula survei karakter.
Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui data secara nasional. Sistem sudah bekerja baik atau tidak. Survei karakter bakal jadi acuan bagi sekolah untuk menciptakan lingkungan sekolah buat siswa lebih bahagia. Dengan demikian, sistem ini jadi cermin bukan beban lantaran hasilkan autokritik.
“Semua sekolah juga belum bersiap untuk mekanisme pengganti UN ini karena memang banyak harus dirampungkan,” sebutnya.
Dia bilang posisi saat ini MKKS Kaltim hanya menunggu informasi resmi saja dari daerah maupun pusat. “Intinya kami tak mengetahui evaluasi standar untuk kelulusan ini (AKM) seperti apa. Kalau UN kan sudah jelas,” pungkasnya.
[idn]
Discussion about this post