pranala.co – Polres Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan 17 unit sepeda motor pelaku pelanggaran aturan berlalu lintas dalam razia hari pertama Ramadan 1444 Hijriah.
Kepala Satuan Lalu Lintas Ajun Komisaris Polisi Toni Joko Purnomo menyebutkan mayoritas pelanggar adalah anak di bawah umur.
“Sudah 17 motor kita amankan di Polres Bontang,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/3/2023).
Polantas Bontang ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara tanpa ada gangguan dari para pelanggar. Penyisiran dilakukan sepanjang jalan di Bontang. Mayoritas didapat memang di Jalan Ahmad Yani saat sore hari.
Lebih lanjut, pelanggar tidak ditilang. Hanya saja kepada pengendara diberikan pembinaan. Misalnya anak di bawah umur atau yang tidak menggunakan helm mereka wajib memberitahu keluarga dan datang ke Polres Bontang.
Artinya tidak serta merta diamankan begitu saja. Ada proses pembinaan, karena kecelakaan bisa terjadi biasanya karena pelanggar lalulintas.
“Tidak ditilang. Ini cuman pembinaan aja. Biar orang tua itu mengetahui kalau anaknya di bawah umur atau tidak memakai helm di jalan sangat membahayakan,” tuturnya.
Setiap hari Satlantas akan terus memantau kondisi lalulintas di Bontang. Tanpa pandang bulu saat melakukan hunting system siapa saja pengendara yang melanggar langsung diangkut.
Di hari kedua mulai sejak subuh tadi patroli Satlantas Polres Bontang tidak menemukan atau menjaring para pelaku pembalap liar.
“Biar ada efek jera. Semua motor yang diamankan banyak pelanggar totalnya. Hanya satu motor yang ditangkap karena balapan liar,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post