Pranala.co, BALIKPAPAN — Komisaris PT Total Teknik Beton Indonesia (TTBI) berinisial R dilaporkan ke Polda Kaltim atas dugaan penggelapan dalam jabatan serta tindakan penutupan paksa aktivitas operasional perusahaan. Akibat penutupan paksa itu, puluhan karyawan terpaksa tidak dapat bekerja.
Direktur Utama PT TTBI, Cecep Lumena, melalui kuasa hukumnya Agus Amri, resmi melaporkan tindakan sepihak tersebut kepada aparat kepolisian. Pasalnya, R selaku komisaris seharusnya tidak berwenang melakukan kegiatan operasional perusahaan karena perannya hanya sebagai pengawas.
“Penutupan ini menghentikan seluruh aktivitas perusahaan hingga saat ini. Tindakan penutupan paksa jelas memiliki konsekuensi hukum dan termasuk ranah pidana,” ungkap Agus Amri saat kongres pers di Balikpapan, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, tindakan penutupan paksa aktivitas operasional proyek perusahaan di Kilometer 13 Balikpapan, membuat sekitar 70 pekerja tidak dapat bekerja di area perusahaan. “Mereka dilarang masuk area perusahaan, pintu dipasang rantai, portal ditutup, karyawan diusir, dan tidak diperbolehkan masuk ke area operasional perusahaan,” ujarnya.
Situasi ini tidak hanya berdampak pada operasional perusahaan, tetapi juga pada nasib para pekerja. “Kondisi ini sudah berlangsung selama satu minggu,” tambahnya.
Agus melanjutkan, dalam penutupan paksa tersebut, R juga melakukan pengerahan massa untuk memuluskan penutupan operasional secara sepihak.
Sebagai konsekuensinya, Direktur Utama melalui kuasa hukumnya ini, telah melaporkan R kepada pihak kepolisian. Selain penutupan paksa, pihaknya juga melaporkan R atas dugaan penggelapan dalam jabatan.
Dugaan penggelapan ini berdasarkan hasil audit internal PT TTBI, yang menemukan indikasi fraud dengan nilai sementara mencapai Rp2,5 miliar dalam kurun waktu tiga bulan sejak perusahaan berdiri.
“Fraud tersebut dilakukan melalui transaksi-transaksi yang tidak terkonfirmasi atau pengiriman barang atas nama perusahaan, namun hasilnya tidak masuk ke perusahaan,” jelasnya.
Agus menjelaskan, dugaan penggelapan ini terkait dengan adanya perusahaan lain yang diduga dimiliki R. Secara diam-diam, ia mendirikan perusahaan tersebut, kemudian pembiayaan dialihkan ke perusahaannya.
“Atas hal ini, kami sudah memiliki semua bukti, mulai dari tagihan hingga data rekening,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menyebut pihaknya telah berulang kali mengundang R untuk memberikan klarifikasi, baik secara kekeluargaan maupun melalui undangan resmi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), namun yang bersangkutan tidak pernah hadir.
“Jika merasa benar, seharusnya ia datang dan menjelaskan. Bukan kami yang harus terus mencari-cari,” ujarnya.
Agus menambahkan, tindakan ini tidak hanya berdampak pada perusahaan dan para pekerja, tetapi juga iklim investasi di Balikpapan.
“Ini sangat berbahaya karena dapat merusak iklim investasi. Para pengusaha bisa enggan berinvestasi, dan Balikpapan bisa terkesan tidak aman apabila tindakan seperti ini dibiarkan tanpa penegakan hukum,” jelas Agus.
Ia menegaskan, kasus ini tidak akan diselesaikan melalui negosiasi atau gugatan perdata. “Ini murni pidana. Ada konsekuensi hukum atas dugaan penggelapan dan penutupan paksa tanpa hak,” tegasnya.
Terpisah, kuasa hukum komisaris PT TTBI R, Riri Azwari Lubis, menegaskan bahwa kasus ini merupakan sengketa yang melibatkan saling laporan antara para pihak. “Ini bukan laporan dari satu pihak saja,” ujarnya.
Artinya, ada saling melapor, kemungkinan ke depannya akan muncul laporan atau gugatan lanjutan. Kendati begitu, ia berharap konflik internal perusahaan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mekanisme korporasi yang sah, seperti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Kami berharap para pihak bisa duduk bersama dengan kepala dingin untuk membahas hak dan kewajiban masing-masing,” harapnya.
Menurut Riri, apabila memang ada hak saham yang dipermasalahkan, itu sebaiknya dibahas dalam RUPS. Sebab itu, pihaknya, menekankan pentingnya penyelesaian yang tidak merugikan perusahaan maupun karyawan.
“Jangan sampai konflik berkepanjangan justru merugikan semua pihak. Menyelesaikannya secara baik-baik tentu jauh lebih bermanfaat,” jelasnya.
Riri berharap kedua belah pihak mau duduk bersama. “Mari selesaikan masalah ini di satu meja, hilangkan ego, dan utamakan kepala dingin. Jangan sampai yang menang menjadi arang, yang kalah menjadi abu,” tutupnya. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















