SEORANG pria membuang sebuah kemasan susu saat dihentikan polisi di Jalan Jenderal Achmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, tak berhasil mengelabui petugas. Di dalamnya, polisi menemukan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 9,90 gram.
Pria berinisial LC alias L (42) itu kini harus menjalani pemeriksaan usai diamankan Satresnarkoba Polres Bontang, Sabtu (11/7/2026) dini hari. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan.
Satresnarkoba Polres Bontang bergerak setelah menerima laporan mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika. Informasi tersebut kemudian diperdalam hingga petugas menemukan seorang pengendara sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat dihentikan, LC diduga sempat membuang sebuah benda ke tanah. Setelah diperiksa, benda tersebut ternyata merupakan kemasan susu yang berisi dua paket diduga sabu dengan berat bruto 9,90 gram. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam milik terduga.
Tak berhenti di lokasi penangkapan, penyidik melanjutkan penggeledahan ke rumah LC.
Dari sana, polisi kembali menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Barang bukti yang diamankan meliputi timbangan digital, bundel plastik klip, pipet runcing, bong atau alat isap, korek gas, hingga tisu.
Seluruh barang bukti bersama terduga kemudian dibawa ke Mapolres Bontang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Larto mengatakan pengungkapan tersebut tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polres Bontang akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Informasi sekecil apa pun dinilai dapat membantu mencegah peredaran narkoba yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda. (*)













