• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Polresta Samarinda Musnahkan 4 Kilogram Sabu dan Tembakau Gorila dari Tujuh Tersangka

Suriadi Said by Suriadi Said
15 November 2024 | 15:13
Reading Time: 2 mins read
1
Polresta Samarinda Musnahkan 4 Kilogram Sabu dan Tembakau Gorila dari Tujuh Tersangka

Polresta Samarinda melalui Satuan Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 4.074,87 gram dan tembakau gorila seberat 164,46 gram, Kamis (14/11/2024).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Samarinda – Polresta Samarinda melalui Satuan Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 4.074,87 gram dan tembakau gorila seberat 164,46 gram, Kamis (14/11/2024).

Pemusnahan dilakukan di Lobi Mapolresta Samarinda dengan metode penghancuran menggunakan blender. Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo, mengungkapkan bahwa barang bukti ini disita dari tujuh tersangka dengan inisial MR, Z, H, Ad, JM, dan Hrd.

PILIHAN REDAKSI

Kasus Samarinda Half Marathon, Polisi Periksa Dua Terlapor, Kerugian Peserta Ditaksir Rp400 Juta

Kasus Samarinda Half Marathon, Polisi Periksa Dua Terlapor, Kerugian Peserta Ditaksir Rp400 Juta

25 Juni 2026 | 11:41
Pria di Tanjung Laut Bontang Ditangkap, Polisi Amankan 4,71 Gram Sabu

Pria di Tanjung Laut Bontang Ditangkap, Polisi Amankan 4,71 Gram Sabu

25 Juni 2026 | 09:48

Dari MR dan Z, polisi menyita sabu seberat 2.989,02 gram dalam tiga bungkus besar. Sementara dari tersangka H dan Ad, polisi menyita 40 butir ekstasi, lima poket tembakau gorila seberat 163,26 gram, dan dua linting tembakau.

Tersangka lain, JM, kedapatan membawa 59 poket sabu seberat 86,02 gram, sedangkan Hrd membawa sembilan poket kecil seberat 0,83 gram. Dalam pemusnahan barang bukti ini, para tersangka dihadirkan, dan disaksikan perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda serta Kejaksaan Negeri Samarinda.

“Pemusnahan barang bukti narkotika yang diamankan dari tujuh tersangka ini menunjukkan peran mereka sebagai kurir dan pengedar,” jelas Kompol Bambang.

Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 87 Ayat 2, yang mewajibkan pemusnahan barang bukti narkotika dalam waktu satu minggu setelah penetapan pengadilan. Proses ini menjadi bukti komitmen Polresta Samarinda dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Pemusnahan ini merupakan salah satu upaya Polresta Samarinda dalam menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya narkoba, sekaligus memperingatkan para pelaku dan pihak terkait akan konsekuensi hukum yang tegas bagi pelaku peredaran narkotika. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: NarkobaPolresta SamarindaSabuSamarinda
Previous Post

28 Warga Binaan Lapas Bontang Bebas Bersyarat, 5 Orang Bebas Murni

Next Post

Polda Kaltim Gelar ‘Jumat Curhat’ di Balikpapan Timur, Dengarkan Aspirasi Warga dan Beri Solusi

BACA JUGA

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

27 Juni 2026 | 21:47
Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Siapkan Golkar Bontang Kejar 9 Kursi DPRD

Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Siapkan Golkar Bontang Kejar 9 Kursi DPRD

27 Juni 2026 | 21:21
35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

27 Juni 2026 | 21:08
Bermodus 'Nikah Batin', Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah jadi Empat

Bermodus ‘Nikah Batin’, Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah jadi Empat

27 Juni 2026 | 10:00
Debu yang Turun di Balikpapan Ternyata Zeolit, Hasil Awal Sebut Material Aman Hujan Debu di Balikpapan: BMKG Bantah Faktor Cuaca, Pertamina Sebut dari Aktivitas Kilang

Debu yang Turun di Balikpapan Ternyata Zeolit, Hasil Awal Sebut Material Aman

27 Juni 2026 | 09:13
Nilai TKA SD Bontang Lampaui Nasional, Peringkat Dua Se-Kaltim Balikpapan Dapat 10 Revitalisasi Sekolah, Wali Kota: Pendidikan Kunci Putus Kemiskinan Ribuan Anak di Kutim Masih Putus Sekolah, Data Disdikbud Ungkap Fakta Mengkhawatirkan Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono Digelar April 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Tes Kemampuan Akademik Serentak untuk SD dan SMP Belajar dari Bocah NTT, Bontang Siapkan Anggaran Pendidikan Rp29,6 Miliar SPMB Gantikan PPDB, Ini Perubahan Jalur Masuk Sekolah 2025 di Balikpapan

Nilai TKA SD Bontang Lampaui Nasional, Peringkat Dua Se-Kaltim

26 Juni 2026 | 23:54
Next Post
Polda Kaltim Gelar 'Jumat Curhat' di Balikpapan Timur, Dengarkan Aspirasi Warga dan Beri Solusi

Polda Kaltim Gelar 'Jumat Curhat' di Balikpapan Timur, Dengarkan Aspirasi Warga dan Beri Solusi

Comments 1

  1. Ping-balik: 600 Gram Ganja serta Tembakau Sintetis Gagal Edar di Samarinda - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00
Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

5 November 2023 | 22:24

Ekonomi Bontang Anjlok 2,15 Persen, Industri Raksasa Terkapar, Sektor Jasa Meroket

12 Mei 2025 | 18:50

Balikpapan akan Terang Benderang, 2 Ribu Lampu Jalan Siap Dipasang hingga Oktober 2025

26 Juni 2025 | 12:46
Tiongkok, hingga Malaysia Dominasi PMA di Kalimantan Timur

Kaltim akan Respons Cepat Keluhan Usaha

30 Juli 2021 | 00:38

Terbaru

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

27 Juni 2026 | 21:47
Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Siapkan Golkar Bontang Kejar 9 Kursi DPRD

Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Siapkan Golkar Bontang Kejar 9 Kursi DPRD

27 Juni 2026 | 21:21
35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

27 Juni 2026 | 21:08
Bermodus 'Nikah Batin', Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah jadi Empat

Bermodus ‘Nikah Batin’, Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah jadi Empat

27 Juni 2026 | 10:00
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved