BONTANG – Kepolisian Resor (Polres) Bontang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Hingga akhir Februari 2025, Polres Bontang berhasil mengungkap 16 kasus narkotika.
Dalam operasi ini, sebanyak 24 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 23 laki-laki dan 1 perempuan. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 865,59 gram serta uang tunai sebesar Rp13.630.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kepala Polres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rihard Nixon L Toruang, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam melakukan penyelidikan dan operasi di berbagai titik rawan peredaran narkoba.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan memastikan wilayah Bontang tetap aman dari ancaman barang haram ini,” ujar AKP Rihard Nixon L Toruang kepada Pranala.co, Jumat (28/2/2025).
Lebih lanjut, Polres Bontang mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk dugaan penyalahgunaan narkotika. Peran serta masyarakat sangat diperlukan agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif.
“Upaya bersama antara polisi dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku dan memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah ini,” tambahnya.
Polres Bontang juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi dan patroli di daerah-daerah yang rawan terhadap peredaran narkotika. Selain itu, pihak kepolisian juga akan menggencarkan program penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.
“Kami berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” harap dia. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post