PRANALA.CO – Satlantas Polres Bontang kembali memberikan kemudahan layanan ke masyarakat. Utamanya terkait proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala Polres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari menerangkan dua lokasi itu yakni Bontang City Mall dan Sunday Market GOR Pupuk Kaltim.
“Ini merupakan bentuk pelayanan untuk memudahkan masyarakat. Sembari belanja bisa melakukan perpanjangan SIM. Baik SIM A maupun C,” terangnya.
Nantinya ada kendaraan yang disiagakan untuk melayani perpanjangan SIM. Kendaraan tersebut terparkir di area halaman bangunan mal maupun GOR. Khusus di Bontang City Mall akan dilayani hari ini (24 Februari 2024), 28 Februari, dan 4 Maret. Pelayanan dimulai 17.00 hingga 21.00 Wita.
“SIM dapat diperpanjang sebelum masa berlakunya habis,” sebutnya.
Sementara di Sunday Market GOR Pupuk Kaltim berlangsung 25 Februari, 3 Maret, dan 10 Maret. Jam pelayanan pun pagi hari. Sejak 07.00 sampai 09.00 Wita.
Biaya perpanjangan SIM tidak mengalami perubahan. Sama ketika melakukan proses di Mapolres Bontang. SIM A dipatok Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. Fasilitas SIM keliling ini juga dilengkapi tes kesehatan dan psikolog.
“Warga hanya membawa persyaratan dokumen,” ungkap dia.
Mulai dari fotokopi SIM dan KTP masing-masing dua lembar, pas foto 3×4 dua lembar, SIM asli (yang masih berlaku), surat keterangan sehat, dan surat hasil tes psikologi. (*)
Discussion about this post