PRANALA.CO, BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Bontang akan melaksanakan monitoring ke sejumlah perusahaan Selasa, 29 Oktober 2024 besok.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengawasan terkait kewajiban Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), sebuah langkah penting untuk memastikan pelaporan yang konsisten dan mendukung keberlanjutan usaha.
Darmawati, Analis Kebijakan di DPMPTSP Bontang, menjelaskan bahwa banyak pelaku usaha masih kurang memahami pentingnya pelaporan LKPM, yang dapat berdampak langsung pada izin usaha mereka.
“Masih banyak perusahaan yang belum melaporkan LKPM karena belum memahami pentingnya hal ini,” ujarnya dalam wawancara di ruang kerjanya, Senin (28/10/2024).
Menurut Darmawati, pelaporan LKPM bukan sekadar prosedur, tetapi sebuah kewajiban yang jika tidak dipenuhi bisa mengakibatkan pembekuan izin usaha, membuat perusahaan tidak dapat mengikuti proses lelang dan proyek pemerintah lainnya.
DPMPTSP Bontang tidak hanya hadir sebagai pengawas, tetapi juga pendamping bagi perusahaan. Pihaknya berupaya meningkatkan kesadaran pelaku usaha melalui berbagai metode edukasi, mulai dari bimbingan teknis, sosialisasi langsung, hingga pelatihan khusus yang bertujuan memudahkan perusahaan dalam memahami proses dan manfaat pelaporan LKPM.
“Sebagai pendamping, kami ingin pelaku usaha merasa terbantu dalam memenuhi kewajiban administrasi, bukan justru terbebani,” jelasnya.
Melalui rangkaian monitoring ini, DPMPTSP Bontang berharap perusahaan dapat lebih tertib dan konsisten dalam melaporkan kegiatan penanaman modal mereka. Data yang terkumpul dari LKPM menjadi sangat penting bagi pemerintah daerah dalam menilai perkembangan investasi dan merumuskan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran, guna mendukung pencapaian target investasi Kota Bontang.
Darmawati juga berharap dengan adanya monitoring dan edukasi ini, para pelaku usaha di Bontang bisa lebih patuh terhadap aturan LKPM, yang diharapkan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kepatuhan terhadap LKPM bisa menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Bontang,” pungkasnya.
Langkah DPMPTSP ini menjadi sinyal positif bagi Bontang dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif serta mendukung tercapainya target-target pembangunan daerah. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post