PRANALA.CO – Pemkot Bontang, Kalimantan Timur fokus terhadap penanganan banjir. Salah satu solusi jangka pendek ialah melakukan penurapan sungai. Pada tahun ini salah satu bibir sungai yang diturap ialah sebagian kawasan Kelurahan Gunung Telihan.
Kepala Bidang Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Bontang, Edi Suprapto menerangkan lokasi persis penurapan yakni di kawasan Kampung Masdarling. Panjang penurapan nantinya mencapai 300 meter.
“Anggaran yang dikucurkan Rp 19,4 miliar dari APBD Bontang,” terangnya.
Pemilihan lokasi ini memiliki alasan tersendiri. Sebab secara lahan tidak bermasalah. Pemkot pun berencana melakukan penurapan secara komprehensif.
“Baik di hulu maupun hilir kami akan turap. Kalau sekarang ini di hulu karena terkait lahannya tidak ada masalah,” sebutnya.
Saat ini proses tender untuk pengawasan teknis telah dilakukan. Dinas PU-PR masih menyiapkan dokumen terkait proses lelang pembangunan fisik. Dengan pagu anggaran Rp 815 juta.
Sebelumnya Pemkot juga mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim terkait penurapan di DAS Guntung. Nilainya Rp 25,5 miliar dengan kalkulasi panjang turap mencapai 400 meter.
Polder Tanjung Laut Masuk Tahapan Pembebasan Lahan
Masalah banjir terus menjadi konsen Pemerintah Kota alias Pemkot Bontang. Salah satunya membuat tempat penampungan air sementara berbentuk polder.
Polder Tanjung Laut pun menjadi solusi untuk wilayah yang kerap tergenang pascahujan dengan intensitas tinggi dan air laut pasang. Khususnya di wilayah Tanjung Laut dan Tanjung Laut Indah. Polder Tanjung Laut sendiri sudah memiliki kajian FS sebelum 2018.
Pada 2019, detail enggineering design telah disusun. Dengan anggaran Rp 350 juta. Kemudian di 2021 sudah disusun kajian UKL-UPL dan studi larap. Pagu anggaran yang digelontorkan yakni Rp 435 juta.
“Saat ini kami berencana untuk pembebasan lahan,” terang Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Bontang, Amiruddin Syam.
Sejatinya kajian UKL-UPL dan studi larap itu hendak disusun di 2020. Namun karena pandemi maka alokasi anggaran itu terkena refocusing. Nantinya polder Tanjung Laut berlokasi di Jalan Selat Karimata. “Tidak ada di sana aset milik pemkot. Sehingga semua harus dibebaskan,” sebutnya.
Sebagai informasi, Polder Tanjung Laut luasnya mencapai 15.067 meterpersegi dan luas genangan 10.018 meter persegi. Nantinya polder ini akan terhubung dengan parit besar yang berada di kedua kelurahan tersebut.
Anggaran yang dikucurkan untuk pembebasan lahan yakni Rp 11 miliar. Akan tetapi nominal ini masih bisa ditambahkan saat APBD Perubahan nanti. Jika hasil appraisal membutuhkan anggaran yang lebih dari pengajuan itu. (*)
Discussion about this post