• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Pengantar Galon di Balikpapan Bawa Senjata Tajam saat Tagih Uang

Suriadi Said by Suriadi Said
12 Desember 2024 | 20:32
Reading Time: 2 mins read
0
Pengantar Galon di Balikpapan Bawa Senjata Tajam saat Tagih Uang

Foto kolase pelaku bersama barang bukti. [FOTO IST]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Balikpapan – Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur berhasil mengungkap kasus penggunaan senjata tajam tanpa izin yang melibatkan seorang pria berinisial S (34). Peristiwa ini terjadi di Gang Patung, Jalan Baitul Makmur, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 14.30 WITA.

Tersangka, yang merupakan warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, diketahui berprofesi sebagai pengantar air mineral atau galon. Ia dilaporkan warga yang merasa resah dengan kebiasaannya membawa senjata tajam ke area keramaian, termasuk saat menagih uang galon.

PILIHAN REDAKSI

20 Paket Tembakau Sintetis Gagal Edar di Balikpapan, Dua Pemuda Dibekuk

20 Paket Tembakau Sintetis Gagal Edar di Balikpapan, Dua Pemuda Dibekuk

31 Maret 2026 | 17:17
Kebakaran di Karang Rejo Balikpapan, 3 Rumah Ludes dan 1 Terdampak

Kebakaran di Karang Rejo Balikpapan, 3 Rumah Ludes dan 1 Terdampak

30 Maret 2026 | 23:04

Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Jajat Sudrajat, melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur, Ipda Syafarrudin, menjelaskan bahwa laporan masyarakat yang mengkhawatirkan mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pada pukul 15.00 WITA, petugas berhasil menangkap tersangka di lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti berupa sebilah badik dengan panjang 15 cm dan sarung berwarna cokelat.

“Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Balikpapan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Syafarrudin dalam rilisnya, Kamis (12/12/2024).

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 13 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan bahwa tersangka mengaku terbiasa membawa senjata tajam dalam aktivitas sehari-hari. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam membawa alat tajam, serta menggunakan senjata tersebut sesuai dengan peruntukannya.

“Petani, pekerja bangunan, atau pencari rumput sebaiknya menyarungkan alat kerja seperti parang atau sabit saat tidak digunakan agar tidak menimbulkan ketakutan,” tegas Ipda Sangidun. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadani
Tags: BalikpapanSenjata Tajam
Previous Post

Kukar Raih Penghargaan Program Keamanan Pangan Olahan Siap Saji 2024

Next Post

Tabrak Truk Trailer, Bus Rombongan Siswa SMKN 17 Samarinda Kecelakaan di Jalur Menuju IKN Nusantara

BACA JUGA

20 Paket Tembakau Sintetis Gagal Edar di Balikpapan, Dua Pemuda Dibekuk

20 Paket Tembakau Sintetis Gagal Edar di Balikpapan, Dua Pemuda Dibekuk

31 Maret 2026 | 17:17
Kebakaran di Karang Rejo Balikpapan, 3 Rumah Ludes dan 1 Terdampak

Kebakaran di Karang Rejo Balikpapan, 3 Rumah Ludes dan 1 Terdampak

30 Maret 2026 | 23:04
72 Aduan Diterima Posko THR Balikpapan, Mulai dari Tertunda hingga Tidak Dibayar

72 Aduan Diterima Posko THR Balikpapan, Mulai dari Tertunda hingga Tidak Dibayar

30 Maret 2026 | 20:57
Kebakaran di Kariangau Balikpapan, 2 Toko dan Bengkel Ludes

Kebakaran di Kariangau Balikpapan, 2 Toko dan Bengkel Ludes

30 Maret 2026 | 16:30
Oknum ASN Balikpapan yang Terseret Kasus Narkoba Terancam Dipecat

Oknum ASN Balikpapan yang Terseret Kasus Narkoba Terancam Dipecat

30 Maret 2026 | 16:26
WFH ASN Balikpapan Dievaluasi, Keberlanjutan Masih Dikaji Balikpapan Usulkan 1.000 Formasi PNS 2026, Guru dan Tenaga Kesehatan jadi Prioritas

WFH ASN Balikpapan Dievaluasi, Keberlanjutan Masih Dikaji

30 Maret 2026 | 13:38
Next Post
Tabrak Truk Trailer, Bus Rombongan Siswa SMKN 17 Samarinda Kecelakaan di Jalur Menuju IKN Nusantara

Tabrak Truk Trailer, Bus Rombongan Siswa SMKN 17 Samarinda Kecelakaan di Jalur Menuju IKN Nusantara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

24 Maret 2026 | 19:13
Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan Perumda Tirta Taman Hentikan Sementara Distribusi Air di Sejumlah Wilayah Bontang, Ini Daftarnya Terendah di Kaltim, Tarif Tak Naik sejak 2017, PDAM Bontang Krisis Keuangan?

Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan

26 Maret 2026 | 13:34

Terbaru

20 Paket Tembakau Sintetis Gagal Edar di Balikpapan, Dua Pemuda Dibekuk

20 Paket Tembakau Sintetis Gagal Edar di Balikpapan, Dua Pemuda Dibekuk

31 Maret 2026 | 17:17
Wali Kota Bontang: ASN yang Malas Berpotensi Kehilangan TPP Pemkot Bontang Teken Kerja Sama Tiga Instansi, Fokus Tata Kelola dan Layanan Publik

Wali Kota Bontang: ASN yang Malas Berpotensi Kehilangan TPP

31 Maret 2026 | 15:09
Wali Kota Samarinda: RSIA IA Moeis Dibenahi Total, Pegawai Lalai Diberi Sanksi

Wali Kota Samarinda: RSIA IA Moeis Dibenahi Total, Pegawai Lalai Diberi Sanksi

31 Maret 2026 | 14:25
DPRD Pangkep Desak Penertiban Rokok Ilegal, Disperindagkop: Pengawasannya Bukan Ranah Kami

DPRD Pangkep Desak Penertiban Rokok Ilegal, Disperindagkop: Pengawasannya Bukan Ranah Kami

31 Maret 2026 | 14:16

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved