• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Penambang Ilegal di Kukar Kaltim Diciduk, Sita Ekskavator

Suriadi Said by Suriadi Said
1 April 2025 | 19:32
Reading Time: 2 mins read
1
Penambang Ilegal di Kukar Kaltim Diciduk, Sita Ekskavator

Terduga pelaku yang kini diamankan polisi bersama barang bukti.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Tenggarong – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu berhasil mengungkap aktivitas penambangan ilegal di Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar). Seorang pria berinisial M (52) diamankan dalam operasi yang digelar Jumat (28/3/2025). Pelaku diduga melakukan penambangan ilegal menggunakan alat berat di lokasi tersebut.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath S.W. Gemilang, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan setelah menerima laporan dari PT Beringin Jaya Abadi (BJA). Perusahaan tersebut melaporkan adanya aktivitas penambangan tanpa izin yang merugikan lingkungan dan berpotensi melanggar hukum.

PILIHAN REDAKSI

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Kukar jadi Penopang Kaltim di Kejurnas Taekwondo 2026, Sumbang 5 Medali

Kukar jadi Penopang Kaltim di Kejurnas Taekwondo 2026, Sumbang 5 Medali

26 April 2026 | 23:57

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil pemantauan, ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh pelaku menggunakan satu unit ekskavator,” ujar AKP Elnath.

Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Loa Kulu, PT BJA, dan Danpomdam VI/MLW Kota Balikpapan kemudian melakukan penindakan. Dalam operasi ini, polisi mengamankan satu unit ekskavator PC 125 merk SANY berwarna kuning sebagai barang bukti. Selain itu, video dan foto yang mendokumentasikan aktivitas penambangan ilegal turut diamankan sebagai bukti tambahan.

M kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, serta Pasal 55 KUHP. Pasal tersebut mengatur larangan melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin resmi dari pemerintah.

Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Loa Kulu. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kegiatan serupa di sekitar tempat tinggal mereka.

“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum terkait pertambangan ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian agar aktivitas semacam ini dapat dicegah sejak dini,” tambah AKP Elnath.

Aarat kepolisian berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang masih nekat melakukan penambangan ilegal di wilayah Kutai Kartanegara. Selain merugikan negara, aktivitas tersebut juga berdampak buruk bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: KukarKutai Kartanegaratambang ilegal
Previous Post

Buaya Sering Muncul di Depan Rumah Warga, Tim Damkar Kukar Kaltim Sigap Evakuasi

Next Post

Gubernur Kaltim Berencana Buka Jalur Konektivitas Kaltim-Malinau sepanjang 120 Km

BACA JUGA

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

27 Juni 2026 | 21:47
Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Siapkan Golkar Bontang Kejar 9 Kursi DPRD

Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Siapkan Golkar Bontang Kejar 9 Kursi DPRD

27 Juni 2026 | 21:21
35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

27 Juni 2026 | 21:08
Bermodus 'Nikah Batin', Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah jadi Empat

Bermodus ‘Nikah Batin’, Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah jadi Empat

27 Juni 2026 | 10:00
Debu yang Turun di Balikpapan Ternyata Zeolit, Hasil Awal Sebut Material Aman Hujan Debu di Balikpapan: BMKG Bantah Faktor Cuaca, Pertamina Sebut dari Aktivitas Kilang

Debu yang Turun di Balikpapan Ternyata Zeolit, Hasil Awal Sebut Material Aman

27 Juni 2026 | 09:13
Nilai TKA SD Bontang Lampaui Nasional, Peringkat Dua Se-Kaltim Balikpapan Dapat 10 Revitalisasi Sekolah, Wali Kota: Pendidikan Kunci Putus Kemiskinan Ribuan Anak di Kutim Masih Putus Sekolah, Data Disdikbud Ungkap Fakta Mengkhawatirkan Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono Digelar April 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Tes Kemampuan Akademik Serentak untuk SD dan SMP Belajar dari Bocah NTT, Bontang Siapkan Anggaran Pendidikan Rp29,6 Miliar SPMB Gantikan PPDB, Ini Perubahan Jalur Masuk Sekolah 2025 di Balikpapan

Nilai TKA SD Bontang Lampaui Nasional, Peringkat Dua Se-Kaltim

26 Juni 2026 | 23:54
Next Post
Gubernur Kaltim Berencana Buka Jalur Konektivitas Kaltim-Malinau sepanjang 120 Km

Gubernur Kaltim Berencana Buka Jalur Konektivitas Kaltim-Malinau sepanjang 120 Km

Comments 1

  1. Ping-balik: Kunci Mobil Tertinggal, Tim Damkar Kukar Bantu Warga selama 14 Menit - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00
Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

5 November 2023 | 22:24

Ekonomi Bontang Anjlok 2,15 Persen, Industri Raksasa Terkapar, Sektor Jasa Meroket

12 Mei 2025 | 18:50

Balikpapan akan Terang Benderang, 2 Ribu Lampu Jalan Siap Dipasang hingga Oktober 2025

26 Juni 2025 | 12:46
Tiongkok, hingga Malaysia Dominasi PMA di Kalimantan Timur

Kaltim akan Respons Cepat Keluhan Usaha

30 Juli 2021 | 00:38

Terbaru

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

27 Juni 2026 | 21:47
Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Siapkan Golkar Bontang Kejar 9 Kursi DPRD

Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Siapkan Golkar Bontang Kejar 9 Kursi DPRD

27 Juni 2026 | 21:21
35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

27 Juni 2026 | 21:08
Bermodus 'Nikah Batin', Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah jadi Empat

Bermodus ‘Nikah Batin’, Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah jadi Empat

27 Juni 2026 | 10:00
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved