Pemkot) Samarinda mengimbau para pendatang yang datang dari luar kota Samarinda saat momen mudik Lebaran wajib melaporkan diri.
pranala.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengimbau para pendatang yang datang dari luar kota Samarinda saat momen mudik Lebaran wajib melaporkan diri.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi menyatakan warga luar kota yang masuk ke Kota Samarinda mencapai ribuan orang dengan tujuan bersilaturahmi ke rumah keluarga dan mencari kerja.
Dia menambahkan, telah menginstruksikan kepada perangkat daerah terkait untuk aktif mendata jumlah warga baru di setiap RT dan siap memberikan sanksi kepada pendatang baru yang tidak melaporkan diri.
“Karena jika kita tidak melakukan langkah antisipasi, urbanisasi musiman ini maka bakal ada dampak negatifnya untuk Kota Samarinda. Yang jelas, jalan bakal makin macet, timbulnya pemukiman-pemukiman kumuh, dan munculnya angka kriminal baru,” ujarnya yang dikutip, Selasa (19/4/2022).
Pemkot Samarinda mencatat, sebanyak 4.000 pendatang baru masuk ke Kota Tepian pada 2020 dan terjadi peningkatan lagi menjadi 5.042 pendatang tahun 2021.
“Biasanya kalau di luar Idulfitri, yang datang ke kota kita jumlahnya cuma menyentuh angka 1.500 orang saja,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan bahwa pemerintah kota sangat terbuka terhadap pendatang baru dengan syarat telah memiliki keahlian dan dipastikan memiliki keluarga serta tempat tinggal tetap.
Menurutnya, Pemkot Samarinda saat ini tengah berbenah mengatasi masalah sosial dan permasalahan kota, khususnya dalam menghadapi IKN mendatang.
“Jadi mereka yang masuk dan ingin menetap di Samarinda kuncinya harus punya skill dulu agar mereka bisa beradaptasi dengan SDM yang dibutuhkan oleh kota ini,” ungkapnya. (dh)
Discussion about this post