PEMERINTAH Kota alias Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur mengalokasikan dana hibah dalam jumlah signifikan untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan.
Rincian dana hibahnya, dana sebesar Rp63 miliar diserahkan pada KPUD Balikpapan dan Rp17 miliar untuk Bawaslu Balikpapan. Jika ditotal mencapai Rp80 miliar. Ini untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud Rahmad menekankan bahwa alokasi dana ini merupakan bukti dukungan penuh pemkot dalam penyelenggaraan Pilkada serentak dan menunjukkan komitmen kuat terhadap proses demokrasi.
“Dana sudah tersedia dan kami mengalokasikan 100 persen dari anggaran yang dibutuhkan,” ujarnya di Balikpapan, Jumat (8/12/2023).
Rahmad mengingatkan pentingnya penggunaan dana hibah ini secara bertanggung jawab dan transparan, serta menegaskan pentingnya menjaga netralitas KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.
“Kami berharap dana ini dapat digunakan untuk menjaga kondusivitas Kota Balikpapan dan mensukseskan Pileg serta Pilkada serentak, dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” tambahnya.
Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha menyatakan bahwa dana hibah yang diterima akan digunakan untuk membiayai seluruh tahapan pemilu, mulai dari perencanaan hingga penetapan calon terpilih.
“Semua tahapan harus dibiayai oleh APBD, tidak ada yang dibiayai oleh APBN,” katanya.
Dia menyatakan bahwa meski skema pembayaran biasanya adalah 40 persen dan 60 persen sesuai arahan Kemendagri berdasarkan kemampuan finansial daerah, Balikpapan mampu untuk mencairkan 100 persen dana pada tahun 2023.
“Anggaran terbesar dialokasikan untuk honor, yang nilai dan ketentuannya ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, baik untuk Pilkada maupun pemilu legislatif,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post