PEMERINTAH Kabupaten Penajam Paser Utara alias Pemkab PPU telah meluncurkan Portal Satu Data Kabupaten guna memudahkan masyarakat serta perangkat daerah dalam akses data.
Portal Satu Data Kabupaten PPU ini secara resmi telah diluncurkan Rabu (17/05/2023) lalu. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Sumber Daya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, Fitriyani. Portal Satu Data Kabupaten akan terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia untuk mewujudkan program Satu Data Indonesia (SDI).
Portal Satu Data Kabupaten PPU merupakan media bagi-pakai data di tingkat daerah yang dapat diakses melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Portal diharapkan menjadi e-database bagi PPU, menghadirkan data dan informasi secara terbuka, mudah, dan cepat bagi masyarakat.
Fitriyani bilang Portal Satu Data Indonesia merupakan suatu kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagi-pakaikan antarinstansi pemerintah pusat serta pemerintah daerah.
“Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,” tambah Fitriyani.
Potal ini bertujuan untuk mengintegrasikan data-data yang ada di perangkat daerah ke provinsi (Pemerintah Provinsi) dan pusat (Pemerintah Pusat). Jadi, data daerah, provinsi, dan pusat harus satu data, terintegrasi semua. Jadi tidak ada data yang berbeda.
Dia menyebut Diskominfo PPU telah menghimpun data dari perangkat daerah dalam beberapa tahun terakhir namun terkendala dalam publikasi data.
Dengan adanya data yang terpublikasi sehingga dapat diakses oleh semua perangkat daerah akan memudahkan pimpinan perangkat daerah dalam mengambil keputusan atau membuat kebijakan dalam waktu yang lebih cepat. Data yang dipublikasi juga dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.
“Jadi cukup membuka di portal itu. Kemarin saya langsung ke perangkat daerah, saya sekaligus meminta dukungan untuk program saya, alhamdulillah dari kepala perangkat daerah pun sangat mendukung,” ujarnya.
Ia berharap ke depannya masing-masing perangkat daerah sebagai produsen data dapat berkomitmen untuk memenuhi permintaan data oleh Diskominfo sebagai Walidata secara tepat waktu. (*)
Discussion about this post