• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pelaku Pemerkosaan di Bontang Diganjar Penjara Dua Tahun

Suriadi Said by Suriadi Said
22 Januari 2024 | 07:02
Reading Time: 2 mins read
0
Pelaku Pemerkosaan di Bontang Diganjar Penjara Dua Tahun

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO – Pelaku pemerkosaan berinisial DAM telah menerima amar putusan dari Pengadilan Negeri Bontang.

Ia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dengan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya.

Humas Pengadilan Negeri Bontang I Ngurah Manik Sidartha menerangkan hakim menjatuhkan vonis penjara selama dua tahun. Di lembaga pemasyarakatan khusus anak Samarinda di Tenggarong.

PILIHAN REDAKSI

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Diduga Terjadi di Gudang Sekolah, Siswa SMP Berau jadi Korban Rudapaksa Kakak Ipar Diduga Cabuli Anak 14 Tahun di Loa Kulu Kaltim Kasus Kekerasan Seksual Anak di Loa Kulu Kukar, Remaja 17 Tahun Diamankan IDiduga Cabuli Anak di Samarinda, Pria 58 Tahun Dipergoki Bersembunyi di Lemari bu Bongkar Aksi Bejat Suami di Muara Wahau Kutim, Anak Tiri jadi Korban Gadis di Kutai Kartanegara Dirudapaksa Ayahnya, Diancam Tak Disekolahkan dan Diberi Uang Jajan Ayah di Samarinda Rudapaksa Anak Kandungnya sejak Usia 9 Tahun

Gadis di Kutai Kartanegara Dirudapaksa Ayahnya, Diancam Tak Disekolahkan dan Diberi Uang Jajan

25 Mei 2024 | 07:08

“Selain itu terdakwa yang berusia 17 tahun ini harus mengikuti pelatihan kerja selama tiga bulan,” terangnya.

Diketahui korban yang saat kejadian berstatus pelajar kelas XI mengenal pelaku sejak SMP kelas IX. Sebelumnya keduanya pernah menjalin hubungan asmara.

Tetapi saat kejadian hubungan tersebut telah kandas. Kejadiannya tersebut terjadi pada 12 November sekira 22.30 Wita di salah satu kamar hotel bilangan Bontang Selatan.

Awalnya korban mendapat pesan dari pelaku untuk ajakan jalan. Usul tersebut disetujui oleh korban. Sebab korban juga hendak menyerahkan hasil uang jualan kepada bosnya. Tetapi di tengah perjalanan pelaku membelokkan kendaraanya ke salah satu tempat parkir sebuah hotel.

Ketika pelaku mengambil kunci, korban sempat ingin mengambil handphonenya untuk meminta pertolongan. Tetapi pelaku merampas ponsel tersebut. Lanjut dimasukkan ke dalam saku celananya.

Kemudian korban diajak menuju ke kamar hotel. Pada saat di depan kamar hotel pelaku mendorong korban hingga masuk ke dalam kamar.

“Pelaku langsung mematikan lampu sehingga kondisinya gelap. Korban didorong ke kasur,” sebutnya.

Selanjutnya pelaku melakukan aksinya. Sempat korban melakukan perlawanan. Tetapi pakaian korban berhasil dilucuti oleh pelaku. Ketika menarik pinggul pelaku, korban berhasil menyelamatkan diri. Lantas korban meminta pulang kepada pelaku.

Awalnya korban menceritakan kejadian ini kepada guru BK di sekolah. Atas saran guru BK agar cerita tersebut disampaikan ke orang tua korban. Tepatnya 15 November 2023 orang tua korban mengetahuinya. Langsung melaporkan ke Polsek Bontang Selatan. (*)

 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Via: Junaidi
Tags: Pengadilan Negeri BontangPerkosaan
Previous Post

Pemkab Kutai Kartanegara Kembangkan Pertanian Modern demi Ketahanan Pangan

Next Post

Polemik Mutasi Sekretaris DPRD Sulbar Curi Perhatian Aktivis Mahasiswa HMI Mamuju

BACA JUGA

Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

14 Juli 2026 | 07:42
Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Next Post

Polemik Mutasi Sekretaris DPRD Sulbar Curi Perhatian Aktivis Mahasiswa HMI Mamuju

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01

Terbaru

Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

14 Juli 2026 | 07:42
Menyelamatkan Surga yang Terluka, Pulau Miang Kutim Ditata Total

Menyelamatkan Surga yang Terluka, Pulau Miang Kutim Ditata Total

14 Juli 2026 | 00:19
Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved