Pranala.co, SAMARINDA — Aksi balap liar yang meresahkan pengguna jalan kembali menjadi sasaran penindakan kepolisian. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda mengamankan 32 kendaraan bermotor dalam patroli Blue Light yang digelar pada Minggu dini hari.
Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian untuk menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus mencegah kecelakaan yang kerap dipicu oleh aksi kebut-kebutan di jalan umum.
Kepala Satlantas Polresta Samarinda, Komisaris Polisi La Ode Prasetyo Fuad, menegaskan bahwa balap liar bukan sekadar pelanggaran aturan lalu lintas, melainkan ancaman serius bagi keselamatan pengendara dan masyarakat lainnya.
“Balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” ujar La Ode, Minggu (8/2/2026).
Patroli gabungan tersebut difokuskan pada sejumlah titik yang selama ini kerap dijadikan arena adu kecepatan, di antaranya kawasan Simpang Mesra dan Jalan Kusuma Bangsa, Samarinda. Kegiatan dimulai sejak pukul 02.00 WITA dengan melibatkan personel Regu B Piket Turjawali Satlantas Polresta Samarinda.
Petugas menyisir lokasi-lokasi rawan gangguan keamanan sambil memantau arus kendaraan secara intensif. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi lalu lintas tetap aman dan lancar bagi masyarakat yang melintas.
“Petugas di lapangan tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memonitor arus kendaraan untuk memastikan jalan raya tetap kondusif,” kata La Ode.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 32 unit sepeda motor yang terindikasi terlibat dalam aktivitas balap liar. Dari jumlah itu, 31 kendaraan langsung dikenakan sanksi tilang di tempat karena terbukti melanggar aturan dan membahayakan keselamatan publik.
Sementara itu, satu unit kendaraan lainnya turut diamankan, namun belum dapat diproses penilangannya karena pemilik kendaraan melarikan diri saat hendak dilakukan pemeriksaan.
La Ode menjelaskan, langkah penindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Pencegahan kecelakaan lalu lintas menjadi prioritas utama kami, mengingat tingginya risiko fatalitas akibat aksi balap liar yang dilakukan tanpa pengaman memadai,” ujarnya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda di Samarinda, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap liar dan lebih mengedepankan keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara. (SON)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















