BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam meminta Pemerintah Kota (Pemkot) segera menyelesaikan permasalahan sengketa Masjid Al-Ikhlas. Pasalnya, persoalan tersebut berlarut-larut dan sebenarnya sudah ada hasil dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan inkrah.
“Ketentraman masyarakat juga tergantung dari keputusan pemerintah, kalau pemerintah terus membiarkan hal ini, maka itu akan menjadi sesuatu yang mungkin terjadi konflik personal,” kata Nursalam dalam interupsinya di rapat paripurna Senin (17/5).
Oleh karena itu, menurut politikus Golkar ini, Pemkot Bontang segera melakukan langkah-langkah yang semestinya untuk menyelesaikan sengketa itu. Dimana secara hukum persoalan sudah selesai, putusan kasasi sudah ada, ketika ini dibiarkan maka akan memancing situasi yang lebih rumit.
“Ini yang harus dihindari,” imbuhnya.
Selain itu, kata Salam, akses jalan masuk menuju Masjid Al-Ikhlas itu dibangun oleh APBD Kota Bontang, tetapi ditutup oleh oknum masyarakat atas provokasi.
Maka pemerintah harus membukan penutupan jalan tersebut karena jalan itu dibangun menggunakan dana APBD, meskipun belum dihibahkan, tapi faktanya jalan itu dibangun oleh dana APBD.
“Ketika ditutup, maka artinya pihak yang menutup melakukan pelanggaran hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bontang, Basri Rase menyebut, pihaknya sudah melakukan upaya penyelesaian masalah sengketa Masjid Al-Ikhlas. Dimana pihaknya sudah memanggil kedua belah pihak untuk mencari solusi dan meminta menurunkan ego masing-masing.
“Bahkan, kami sarankan agar kedua pihak merelakan masjid itu dan pemerintah akan bantu membangunkan masjid baru,” ungkapnya.
Basri menyampaikan dalam masalah ini, pemerintah bukan merupakan penegak hukum, tapi fasilitator. Soal jalan juga pihaknya sudah meminta ahli waris untuk segera membuka akses jalan yang sempat ditutup. [ADS]
Discussion about this post