Pranala.co, SAMARINDA — Kabar baik bagi para driver ojek online di Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah Provinsi Kaltim resmi memberlakukan tarif seragam untuk seluruh angkutan sewa khusus (ASK) seperti Gojek, Grab, Maxim, dan lainnya mulai Senin, 7 Juli 2025.
Keputusan ini diambil demi menciptakan keadilan tarif bagi seluruh mitra pengemudi, tanpa promosi yang merugikan.
“Alhamdulillah, semua aplikator dan mitra sudah mulai mengikuti keputusan ini. Pemprov mengapresiasi kesediaan mereka,” kata Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Senin (7/7), di Kantor Gubernur Kaltim.
Dalam rapat pembahasan tarif ASK yang juga dihadiri Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Seno Aji menegaskan bahwa mulai saat ini, tidak ada lagi tarif promo yang menjatuhkan pendapatan mitra driver.
“Kami minta besok siang semua aplikator sudah seragamkan tarif. Berlaku 1×24 jam. Kalau tidak, kami akan beri sanksi tegas,” tegasnya.
Sanksi tersebut termasuk penutupan kantor operasional aplikator yang membandel.
Kebijakan ini mengacu pada: SK Gubernur Kaltim No. 100.3.3.1/K.673/2023; dan Permenhub No. 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan ASK.
Pemprov Kaltim menegaskan, mereka memiliki kewenangan memberi sanksi administratif hingga penutupan usaha bagi aplikator yang melanggar.
Tak hanya mengatur tarif, Pemprov Kaltim juga membuka peluang besar. Para driver mengusulkan pembuatan aplikator ojek online lokal milik daerah.
Menanggapi hal ini, Seno Aji menyambut positif. Bahkan, ia menyebutkan potensi ini dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Usulan ini sangat masuk akal. Bisa dikelola Perusda dan didukung tenaga IT lokal. Saya yakin Kaltim mampu bikin aplikator sendiri,” ucap Seno.
Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan dari seluruh aplikator pusat, Dishub Kaltim, Biro Hukum Setdaprov, hingga anggota DPRD Kaltim.
Langkah Pemprov ini merupakan jawaban atas keluhan para driver selama ini, yang merasa dirugikan oleh tarif tidak adil dan promosi sepihak.
“Tujuannya sederhana: driver bisa hidup layak, konsumen tetap dilayani, dan daerah juga mendapat manfaat,” pungkas Seno.















