PEMERINTAH Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mulai "pasang badan" untuk masyarakat. Tidak ingin lagi sekadar menjadi penonton investasi, Pemkab Kutim kini memperketat pengawasan terhadap 128 Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan yang beroperasi di wilayah mereka.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Banyaknya investasi perkebunan di Kutim ternyata belum berbanding lurus dengan kepastian legalitas lahan maupun realisasi kebun kemitraan yang menjadi hak warga.
Pemakab ingin ingin memastikan bahwa izin usaha tidak hanya sekadar kertas, tapi benar-benar membawa dampak nyata bagi dapur masyarakat.
Salah satu fokus utama adalah pemenuhan kewajiban pembangunan kebun kemitraan sebesar 20 persen. Skema ini sejatinya menjadi nyawa agar kehadiran perusahaan sawit memberikan nilai tambah bagi ekonomi lokal.
Namun, realitanya masih jauh dari harapan. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kutim, Arief Nur Wahyuni, membeberkan bahwa hingga saat ini realisasi kebun kemitraan baru menyentuh angka 14,29 persen. Artinya, masih ada "utang" sekira 5,71 persen yang harus segera dilunasi oleh perusahaan.
"Masih terdapat kekurangan yang wajib dipenuhi oleh perusahaan," ujar Arief tegas.
Arief tak menampik ada sederet batu sandungan. Mulai dari urusan legalitas lahan masyarakat yang berbelit, proses pembentukan koperasi yang belum rampung, hingga alotnya kesepakatan antara perusahaan dan kelompok tani. Belum lagi urusan penyesuaian luasan HGU dan IUP yang seringkali memakan waktu.
Meski begitu, Pemkab Kutim menegaskan tak akan membiarkan proses ini berlarut-larut. Pemerintah mengambil peran aktif melalui pembinaan, koordinasi, dan pendampingan intensif agar administrasi HGU 128 PBS tersebut segera tuntas sesuai koridor hukum.
Bagi Pemkab Kutim, pembangunan sektor perkebunan adalah sebuah paket lengkap yang tidak bisa dipisah-pisahkan: kepastian hukum bagi investor dan kesejahteraan yang adil bagi rakyat.
Arief memastikan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkesinambungan.
"Kami berkomitmen memastikan seluruh kewajiban perizinan dan kemitraan dipenuhi. Investasi harus berjalan tertib dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," pungkasnya. [RE]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















