• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, 21 September 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Nekat Jualan Miras saat Ramadan, Emak-Emak di Teluk Bayar Ditangkap Polisi

Editor Suriadi Said
8 April 2023 | 09:21
Reading Time: 1 min read
0
Nekat Jualan Miras saat Ramadan, Emak-Emak di Teluk Bayar Ditangkap Polisi

Emak-emak ditangkap Polsek Teluk Bayur lantaran nekat menjual miras di Bulan Ramadhan. (foto: ist)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

POLSEK Teluk Bayur mengamankan seorang emak-emak yang nekat jualan miras alias minuman keras di bulan Ramadan, Jumat (7/4/2023). Pelaku berinisial LY ditangkap saat polisi menggelar patroli Operasi Pekat Mahakam 2023.

Kapolsek Teluk Bayur Iptu Didik Sulistyo mengatakan, penangkapan berawal saat petugas melakukan patroli Operasi Pekat dan menerima laporan dari warga terkait peredaran minuman keras di sekitar Jalan Poros Labanan.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengamankan LY di Jalan Poros Labanan RT 11 Kampung Labanan Jaya sekira pukul 00.30 WITA.

PILIHAN REDAKSI

Sindikat Penggelapan Mobil Rental Dibekuk, Polres Berau Tangkap 2 Orang, Satu DPO

Pemuda di Berau Ajak Inap di Indekos dua Malam, Sudah Enam Kali Gagahi Pacarnya

Polres Bontang Musnahkan Ratusan Liter Miras dan Puluhan Gram Sabu Hasil Operasi Pekat

Operasi Pekat Mahakam 2023 di Bontang Didominasi Kasus Pencurian dan Peredaran Miras

“Dalam penangkapan, ditemukan barang bukti berupa tiga botol miras jenis Anggur Merah, 2 botol miras jenis Anggur Kolesom cap orang tua, dan 1 botol miras Bir Bintang,” jelasnya Iptu Didik dalam keterangan tertulisnya dikutip Sabtu (8/4/2023).

Pelaku disangkakan Pasal 3 ayat (1) Perda No. 11 Th. 2010 Tentang Perubahan Perda Pertama Perda Kabupaten Berau Nomor 2 Th 2009 Tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Tambahan informasi. Selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2023 yang sejak 21 Maret 2023 hingga 10 April 2023. Dalam 21 hari operasi, pihaknya berhasil mengungkap 22 kasus di mana 16 kasus di antaranya bukan target operasi.

“Dari 22 kasus yang berhasil diungkap yakni 3 kasus perjudian, 3 kasus pencurian dan 16 kasus tindak pidana ringan (tipiring) penjualan minuman keras,” jelasnya didampingi Kasat Reskrim Iptu Ardian Rahayu Priatna dan Kasi Humas Iptu Suradi.

Sementara dari hasil Operasi Pekat, Polres Berau berhasil menyita 248 botol miras pabrikan dan 25 botol miras tradisional. Diakuinya, dari semua pelaku penjualan miras yang diamankan oleh Polres Berau, merupakan pedagang baru. “Mereka baru beroperasi. Jadi belum ada dari mereka yang pernah tertangkap berjualan miras,” bebernya. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Penulis: Redaksi
ShareTweetSend

BACA JUGA

Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK
Kaltim

Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK

21 September 2023 | 15:42
Pemkab Kukar Raih Penghargaan Merdeka Award
Kaltim

Pemkab Kukar Raih Penghargaan Merdeka Award

1 September 2023 | 18:29
Kebakaran di Kutai Kartanegara, Indekos 15 Pintu dan 3 Rumah Membara
Kaltim

Kebakaran di Kutai Kartanegara, Indekos 15 Pintu dan 3 Rumah Membara

31 Agustus 2023 | 18:16
Persiapkan Hujan Buatan Kendalikan Kebakaran Lahan di Kaltim
Kaltim

Persiapkan Hujan Buatan Kendalikan Kebakaran Lahan di Kaltim

24 Agustus 2023 | 01:05
Kaltim Ikuti Kongres Internasional Perpustakaan di Belanda
Kaltim

Kaltim Ikuti Kongres Internasional Perpustakaan di Belanda

24 Agustus 2023 | 00:27
Sindikat Penggelapan Mobil Rental Dibekuk, Polres Berau Tangkap 2 Orang, Satu DPO
Kaltim

Sindikat Penggelapan Mobil Rental Dibekuk, Polres Berau Tangkap 2 Orang, Satu DPO

23 Agustus 2023 | 05:33

Discussion about this post

TRENDING

  • Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Anak Menyusui Bapak di Lukisan Cimon dan Pero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Jan Dara (2001), Seks dan Prahara Keluarga Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Membuat Kartu Kuning AK1 di Disnaker Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Ukir Ban Rizky Jaya; Sulap Ban ‘Gundul’ Masih Layak Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Gangubai Kathiawadi Review: Pejuang Hak Asasi Pekerja Seks Komersial di India

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga RT 8 Bontang Kuala Bikin Kolam Lele dan Pertanian Hidroponik Buat Kas RT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rakernas VIII HMB se-Indonesia; Tiap Cabang HMB Ditargetkan jadi Duta Intelektual dan Wajah Promosi Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In