pranala.co, BONTANG – Kelurahan Lok Tuan, Kota Bontang ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba Polres Bontang saat launching di halaman Kantor Lurah Lok Tuan Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang Selasa (7/6/2022).
Selain jajaran Polda Kaltim dan Polres Bontang. Hadir pula Wali Kota Bontang Basri Rasse, Wakil Wali Kota Bontang Najirah.
BACA JUGA: DPRD-Pemkot Bontang Usulkan 11 Raperda lewat Paripurna ke-7
Dalam sambutannya, Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya Kampung Tangguh Bebas Narkoba Polres Bontang di Kelurahan Loktuan.
”Kelurahan Lok Tuan dipilih sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba karena wilayah ini sangat rentan terhadap pengaruh penyalahgunaan Narkoba,” ujar Kapolres.
Dalam kesempatan ini, Kapolres menyampaikan banyak terima kasih dan dukungan dari semua stakeholder. Harapannya, ke depan dengan adanya Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini diharapkan dapat memutus mata rantai para pelaku narkoba di wilayah Kota Bontang khususnya Kelurahan Lok Tuan.
BACA JUGA :Tjilik Riwut, Putra Dayak Pemimpin Pasukan Terjun Payung Pertama TNI AU
Diakhir kegiatan Lauching Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Kapolres Bontang bersama Forkopimda Kota Bontang , managemen PT Pupuk Kaltim, tokoh Masyarakat, serta para Ketua RT Loktuan melakukan Penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba.[HMS]
Discussion about this post