Pranala.co, SANGATTA — Di tengah ramainya kabar kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan tidak akan ikut menaikkan tarif pajak tersebut.
Kabar ini menjadi angin segar bagi masyarakat Kutim yang sempat khawatir kebijakan serupa akan diberlakukan.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini masih dalam keadaan sehat. Dengan posisi fiskal yang kuat, pemerintah daerah menilai tidak ada kebutuhan mendesak untuk melakukan penyesuaian tarif pajak.
“Enggak ada. Sementara enggak ada. Karena kita memiliki fiskal yang cukup bagus,” ujar Ardiansyah di Sangatta, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, keputusan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat. Pemerintah menyadari kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, sehingga kebijakan fiskal harus berpihak pada kepentingan warga.
“Kalau fiskal kita sehat, tidak perlu menambah beban baru untuk masyarakat,” tambahnya.
Selain menegaskan tidak ada kenaikan, Ardiansyah juga membantah isu adanya penurunan tarif pajak. Menurutnya, wacana itu tidak realistis dan justru bisa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
“Kami ingin menunjukkan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dilakukan tanpa harus menambah beban baru bagi masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kutim tetap optimistis bisa meningkatkan PAD melalui optimalisasi sektor-sektor potensial yang ada. Dengan cara itu, pembangunan daerah tetap berjalan tanpa harus mengorbankan masyarakat dengan tambahan beban pajak. (HAF)

















