• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

‎Sengketa Batas Kutim–Berau Ditangani Kemendagri, Pemkab Pastikan Kondisi Tetap Kondusif

Suriadi Said by Suriadi Said
5 Maret 2026 | 12:46
Reading Time: 2 mins read
0
‎Sengketa Batas Kutim–Berau Ditangani Kemendagri, Pemkab Pastikan Kondisi Tetap Kondusif

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA – Proses penyelesaian sengketa tapal batas antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Berau kini memasuki tahap fasilitasi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan situasi di wilayah perbatasan tetap aman dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, sembari menunggu keputusan resmi dari kementerian.

PILIHAN REDAKSI

Anggaran Digeser Rp615 M, Dana RT Kutim Rp250 Juta Dipastikan Aman

Anggaran Digeser Rp615 M, Dana RT Kutim Rp250 Juta Dipastikan Aman

2 Juli 2026 | 13:56
Dana Bankeususdes Kutim 2026 Belum Cair, Desa Diminta Segera Atur APBDes

Dana Bankeususdes Kutim 2026 Belum Cair, Desa Diminta Segera Atur APBDes

30 Juni 2026 | 12:35

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, menyampaikan bahwa secara administratif proses batas wilayah Kutim–Berau telah sampai pada tahapan fasilitasi di tingkat kementerian.

“Progres administratif batas Kutim–Berau saat ini sudah sampai tahapan fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujar Trisno, Rabu (4/3).

Menurut Trisno, baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi tidak lagi berada pada posisi untuk melakukan fasilitasi lanjutan di lapangan. Kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, keputusan akhir akan ditetapkan di tingkat menteri karena hingga saat ini kedua daerah belum mencapai kesepakatan terkait garis batas wilayah.

“Jadi tidak ada lagi proses di lapangan, baik provinsi maupun kabupaten. Ini sudah menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri,” tegasnya.

Sengketa batas tersebut mencakup wilayah Kampung Biatan Ilir dan Kampung Biatan Ulu di Kabupaten Berau dengan Dusun Melawai, Desa Tepian Terap, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur.

Persoalan tapal batas ini telah masuk dalam penanganan Kemendagri sejak 2022 dan kini berada dalam tahapan penyelesaian sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Di tengah proses tersebut, isu potensi konflik horizontal di kawasan perbatasan sempat mencuat. Namun, Pemerintah Kabupaten Kutim bersama Pemerintah Kabupaten Berau telah melakukan koordinasi untuk memastikan kondisi tetap kondusif.

Trisno menegaskan, fokus utama kedua pemerintah daerah saat ini adalah menjamin pelayanan dasar masyarakat di segmen batas tetap berjalan.

“Tugas kedua kabupaten sekarang adalah memastikan bahwa pelayanan dasar masyarakat pada segmen batas itu dapat terlayani,” katanya.

Selain itu, kedua pemerintah daerah telah menyampaikan surat kepada Gubernur Kalimantan Timur guna memohon fasilitasi penanganan gangguan ketenteraman dan pelayanan dasar di wilayah perbatasan.

“Di minggu ini sudah kita layangkan surat untuk Pak Gubernur,” ujarnya.

Dia berharap proses penyelesaian dapat segera diputuskan oleh pemerintah pusat agar kepastian hukum batas wilayah dapat terwujud.

Trisno juga mengimbau masyarakat di kedua wilayah agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi memicu ketegangan.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana. Proses ini sedang berjalan sesuai aturan,” tuturnya. (HAF)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Pemkab KutimTAPAL BATAS
Previous Post

1.300 Paket Sembako untuk Guru Ngaji di Bontang

Next Post

Pupuk Kaltim Buka Mudik Gratis 2026, Sediakan 10 Bus untuk 400 Pemudik di Kaltim dan Kalsel

BACA JUGA

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan yang Menewaskan Pengendara Motor

Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan yang Menewaskan Pengendara Motor

2 Juli 2026 | 18:21
Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

2 Juli 2026 | 18:17
Tok! MA Putuskan Muhammadiyah Berhak Mutlak Kelola Masjid Al-Ikhlas Bontang

Tok! MA Putuskan Muhammadiyah Berhak Mutlak Kelola Masjid Al-Ikhlas Bontang

2 Juli 2026 | 17:04
Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

2 Juli 2026 | 16:04
Hasanuddin Mas'ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

Hasanuddin Mas’ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

2 Juli 2026 | 15:18
Next Post
Pupuk Kaltim Buka Mudik Gratis 2026, Sediakan 10 Bus untuk 400 Pemudik di Kaltim dan Kalsel

Pupuk Kaltim Buka Mudik Gratis 2026, Sediakan 10 Bus untuk 400 Pemudik di Kaltim dan Kalsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Terbaru

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan yang Menewaskan Pengendara Motor

Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan yang Menewaskan Pengendara Motor

2 Juli 2026 | 18:21
Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

2 Juli 2026 | 18:17
Tok! MA Putuskan Muhammadiyah Berhak Mutlak Kelola Masjid Al-Ikhlas Bontang

Tok! MA Putuskan Muhammadiyah Berhak Mutlak Kelola Masjid Al-Ikhlas Bontang

2 Juli 2026 | 17:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved