SAMARINDA – Proyek pembangunan terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dengan Jalan Kakap di Samarinda, Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan publik setelah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek tersebut mengalami beberapa revisi. Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharjo, mengkritisi perubahan-perubahan dalam AMDAL yang dinilai kurang transparan.
Purwadi menegaskan bahwa informasi terkait revisi AMDAL harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. “Harusnya lebih jelas revisinya apa saja, mencakup apa saja, perlu dijelaskan ke publik,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kepentingan publik dalam setiap proyek pembangunan, seraya mengingatkan pihak terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk terus mengawasi proyek ini dengan seksama.
Menanggapi kritik tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa isu terkait AMDAL telah dibesar-besarkan oleh media. Dia mengatakan bahwa revisi AMDAL adalah hal yang wajar terjadi dalam proyek besar seperti ini. “Memang begitu, yang disusun secara ideal (AMDAL) ternyata saat pelaksanaannya ada yang harus kita sesuaikan,” jelasnya, Rabu 19 Juni 2024.
Andi Harun juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Samarinda sangat serius dalam menyiapkan akses jalan kota yang memadai, meskipun ada penyesuaian dalam rencana awal. Ia meminta masyarakat dan media untuk melihat substansi dari usaha pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur kota.
Proyek terowongan Samarinda yang menelan biaya Rp 395 miliar ini awalnya ditargetkan selesai pada November 2024. Namun, Wali Kota Andi Harun mengakui adanya kemungkinan penundaan penyelesaian proyek tersebut.
“Saya atas nama teman-teman pemerintah kota meminta maaf. Tapi percayalah itu semua faktor yang tidak bisa kita jangkau,” ujarnya.
Wali Kota Andi Harun juga menyatakan bahwa polemik terkait proyek ini adalah sesuatu yang tak terhindarkan. Namun, Pemkot Samarinda berkomitmen untuk menghadapi setiap tantangan dengan lapang dada dan terus bekerja keras demi kepentingan masyarakat.
Pengamat Ekonomi Purwadi Purwoharjo kembali menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap perubahan yang terjadi pada proyek publik. Ia mengingatkan bahwa revisi yang terjadi dalam AMDAL harus didasari oleh alasan yang jelas dan dapat diterima oleh masyarakat.
Sementara itu, pihak Dinas PUPR dan DLH diharapkan untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan setiap langkah dalam pembangunan terowongan ini sesuai dengan rencana yang telah disetujui. Dengan demikian, diharapkan proyek ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi warga Samarinda. (*)
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News
Discussion about this post