SAMARINDA – Polisi berhasil mengungkap kasus percobaan pembunuhan yang mengejutkan warga Samarinda, Kalimantan Timur. Dua orang tersangka, S (39) dan IS (32), ditangkap setelah upaya mereka untuk membunuh mertua S pada akhir Mei lalu di Jalan Jelawat, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, Kepala Polresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menjelaskan bahwa motif utama dari tindakan keji ini adalah rasa sakit hati. “Pelaku S merasa sakit hati karena diusir dari rumah dan dituduh menggunakan narkoba oleh mertuanya,” ungkap Ary Fadli.
Peristiwa ini bermula pada 23 Mei 2024, saat S bertemu dengan rekannya, IS, sekira pukul 05.30 WITA. Dalam pertemuan tersebut, S mengeluhkan masalah pribadinya kepada IS. “IS menanggapi dengan kata-kata, ‘bunuh saja bro’,” jelas Ary Fadli.
Setelah pertemuan pertama, keduanya bertemu lagi pada pukul 07.00 WITA di depan gang rumah korban. Pada saat itulah S memutuskan untuk mengikuti saran IS, dengan janji memberikan imbalan sebesar Rp 15 juta kepada IS untuk membantu melancarkan aksi pembunuhan.
Pada 27 Mei 2024 pukul 13.10 WITA, IS diantar oleh S ke rumah korban. Setelah berinteraksi dengan korban, IS melihat peluang untuk melancarkan aksinya. Dengan menggunakan batang besi, IS memukul korban dan mencekiknya hingga pingsan. “Tersangka juga mengambil uang korban sebesar Rp 300 ribu,” tambah Ary Fadli.
Berbekal informasi dan bukti yang kuat, polisi berhasil menangkap kedua tersangka tak lama setelah kejadian. S, yang merupakan menantu korban, dan IS, seorang kenalan dari luar Samarinda yang tinggal di kota tersebut, kini berada dalam tahanan.
Kombes Pol Ary Fadli menyatakan, “Kedua tersangka dijerat dengan pasal 340 Jo 53 KUHP subsider 365 ayat 1 subsider ayat 355 ayat 1 Jo 55, 56 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.”
1 tahun lalu
[…] SAMARINDA – Sederet fakta soal pembunuhan yang terjadi di sebuah guest house di Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan […]
1 tahun lalu
[…] REDEB – Warga Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kaltim digemparkan oleh peristiwa tragis pembunuhan anak berusia 3 tahun yang terjadi, Rabu 10 Juli 2024 dini hari sekira pukul 05.00 WITA. Pelaku yang […]