• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kasus Narkoba Kutai Barat, Polda Kaltim Tegaskan Enam Terduga Jalani Asesmen di BNNP

Suriadi Said by Suriadi Said
26 November 2025 | 07:27
Reading Time: 3 mins read
0
Kasus Narkoba Kutai Barat, Polda Kaltim Tegaskan Enam Terduga Jalani Asesmen di BNNP

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto. (Syahrul/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Polda Kaltim menegaskan bahwa enam terduga kasus narkoba yang diserahkan Kodim 0912/Kutai Barat tidak dibebaskan. Mereka saat ini tengah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim.

Asesmen dilakukan setelah seluruh terduga, yang terdiri dari satu perempuan dan lima laki-laki. Yaitu, MS (27), FNJ (30), JS (42), DI (31), OMG (33), dan AF (30). Mereka dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

PILIHAN REDAKSI

Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

2 Juli 2026 | 18:17
Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

1 Juli 2026 | 15:43

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan, bahwa asesmen diperlukan untuk menentukan posisi hukum para terduga, apakah mereka bagian dari jaringan peredaran narkoba atau hanya pengguna yang membutuhkan rehabilitasi.

“Karena hasil tes urine positif, maka dilakukan asesmen di BNNP Kaltim. Dari asesmen itu akan diketahui apakah mereka terlibat jaringan, pengedar, atau hanya pengguna. Jika hanya pemakai, kemungkinan akan diarahkan untuk rehabilitasi di BNNP Tanah Merah Samarinda,” jelasnya, Selasa (25/11/2025).

Menanggapi pernyataan mengenai aktivitas para terduga merupakan peredaran narkoba, bukan pemakaian. Yuliyanto menegaskan hal itu masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

“Informasi seperti itu perlu didalami kembali. Apa pun hasil asesmen, mereka tetap dalam pantauan. Jika nanti terbukti melakukan transaksi atau mengedarkan, tentu akan kami tindak sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Dikatakannya, asesmen dilakukan karena unsur barang bukti tidak memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana hasil gelar perkara. “Yang mendukung lagi dilakukan asesmen adalah hasil dari pengecekan urin kepada enam terduga ini positif,” ucapnya.

“Sehingga ketika positif maka dia itu bisa saja dikategorikan korban atau pengguna atau juga bisa saja dia pengedar, bisa saja. Tetapi kan ini perlu asesmen. Nah, kalau dia itu ternyata adalah hanya memakai saja, mungkin yang biasanya itu hasil assessment-nya adalah rehabilitasi,” tambahnya.

Rehabilitasi, kata Yuliyanto, menjadi langkah penting untuk memastikan pengguna benar-benar berhenti memakai narkoba. Upaya ini membutuhkan dorongan eksternal karena sangat sulit mengandalkan kesadaran mereka sendiri.

“Itu memang sulit, tetapi memang harus ada paksaan dari luar dalam bentuk misalnya pengawasan, kemudian direhab di rumah sakit, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan berita acara interogasi, tidak ditemukan barang bukti melekat pada keenam terduga saat penggeledahan. Selain itu, para terduga tidak berada di lokasi ketika penggeledahan dilakukan.

“Barang bukti berasal dari lokasi yang digeledah. Penggeledahan sendiri harus sesuai undang-undang,” sebutnya.

Menurutnya, dalam Undang-Undang sudah diatur siapa yang memiliki kewenangan melakukan upaya paksa, penggeledahan, penangkapan, dan lain sebagainya. “Dalam hal tidak tertangkap tagan adalah penyidik sebagaimana dalam KUHAP,” kata Yuliyanto.

Polda Kaltim juga menyoroti beredarnya chat yang mengatasnamakan anggota Subdit III dengan nama Parda Ari Tonang. Yuliyanto memastikan bahwa nama yang dicantumkan dalam pesan tersebut tidak terdaftar sebagai anggota Polri di Polda Kaltim maupun Polres Kubar.

“Dalam chat itu juga ada nomor rekening BCA atas nama Parda Ari Tonang. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak bank untuk memastikan siapa pemilik rekening. Yang jelas, tidak ada anggota kami yang bernama Parda Ari Tonang,” tegasnya.

Lebih lanjut, saat ini enam terduga masih dalam proses asesmen dan menunggu hasil resmi dari BNNP Kaltim.

“Mereka tidak dibebaskan. Mereka diasesmen oleh BNNP. Untuk hasilnya, nanti akan kami konfirmasi ke BNNP Kaltim apakah sudah keluar atau belum,” terang Yuliyanto.

Sebelumnya, Unit Intel Kodim 0912/Kubar menangkap enam orang terduga pelaku narkoba dalam penggerebekan di Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, pada Kamis, 20 September 2025 sekitar pukul 01.30 Wita. Dari lokasi, petugas menemukan 50 poket sabu seberat 17,61 gram, uang tunai Rp3,52 juta, tujuh ponsel, perlengkapan isap, sebilah sajam, hingga sebuah brankas.

Setelah itu, Kodim 0912/Kubar menyerahkan para terduga beserta barang bukti ke Satresnarkoba Polres Kutai Barat.

Namun tak lama kemudian, beredar video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan pertemuan antara Polres Kutai Barat dan Kodim berujung walk-out oleh sejumlah anggota TNI.

Berbagai akun media sosial lantas mengaitkan rekaman itu dengan dugaan kekecewaan TNI karena polisi dianggap tidak menindaklanjuti penangkapan enam terduga tersebut. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Syahrul Ramadan
Tags: NarkobaPolda Kaltim
Previous Post

Kutim Siapkan 81 Hektare Lahan untuk Percepatan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Next Post

Kejari Balikpapan Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Mulai Sabu, Sajam hingga Puluhan Ribu Obat Terlarang

BACA JUGA

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Bayar Rp1,1 Miliar Cuma buat Bunga, PT LBB Bontang Gugat Balik Skema Utang di Pengadilan

Gara-Gara Bunga Mencekik, PT Laut Bontang Bersinar Terjebak Utang Rp2,9 Miliar yang Tak Pernah Berkurang

2 Juli 2026 | 21:02
Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

2 Juli 2026 | 20:51
Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected

2 Juli 2026 | 20:44
Next Post
Kejari Balikpapan Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Mulai Sabu, Sajam hingga Puluhan Ribu Obat Terlarang

Kejari Balikpapan Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Mulai Sabu, Sajam hingga Puluhan Ribu Obat Terlarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Terbaru

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

2 Juli 2026 | 23:24
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved