PELAKSANAAN vaksinasi bagi sepuluh tokoh masyarakat di Benua Etam dipastikan pada Kamis (14/1) di Kegubernuran Kaltim. Kegiatan senada juga bakal diikuti oleh Pemkot Samarinda dan Pemkab Kutai Kartanegara. Pasalnya hanya dua daerah ini yang menerima paket imunisasi tahap pertama.
“Pelaksanaan vaksinasi besok, baik tingkat provinsi, kota (Samarinda) dan kabupaten (Kutai Kartanegara),” ujar Padilah Mante Runa, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim kepada sejumlah media pada Rabu (13/1) siang.
Informasi dihimpun, sepuluh tokoh masyarakat penerima vaksin pertama di Kaltim adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Muhammad Sabani, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim, Nataniel Tandirogang, Direktur RSUD Abdul Wahab Sjahranie, David Hariadi Masjhoer dan Hakim Pengadilan Tinggi Kaltim, Riyadi Sunindyo Florentinus.
Lalu ada juga Shanty Sintessa, Kepala UPTD Rumah Sakit Mata Kaltim, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda, Siti Chalimatus Sakdiyah, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Prihatin, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun kemudian terakhir Bambang Bachtiar, Wakajati Kaltim.
“Pelaksanaan vaksinasi ini serentak dilaksanakan di daerah penerima vaksin perdana, mulai dari 13-15 Januari 2021. Lebih dahulu diawali oleh Presiden Joko Widodo, pagi tadi,” paparnya.
Lebih lanjut diterangkan Padilah, sebelumnya Kaltim memang menerima 25.520 dosis vaksin. Awalnya puluhan ribu vaksin ini diperuntukkan bagi 10 kabupaten/kota di Kaltim. Namun belakangan wacana tersebut berubah, Kementerian Kesehatan hanya menunjuk dua daerah dengan jumlah vaksin berbeda.
Samarinda dengan jatah 12.960 dosis sedangkan Kutai Kartangara 7.040. Jumlahnya 20.000, sehingga masih tersisa 5.520 dosis vaksin yang diterima dari pusat. Masing-masing penerima vaksin disuntik dua kali. Pada 14 Januari selanjutnya 28 Januari atau 14 hari setelah vaksinasi pertama.
“Sisa vaksin disimpan di ruang pendingin milik Diskes Kaltim,” imbuhnya.
Dia menambahkan, kabupaten dan kota yang belum mendapatkan distribusi vaksin termin pertama, natinnya bakal menerima vaksin tahap kedua pada Februari mendatang.
Sementara tahap kedua dilaksanakan pada Maret-April 2021. Sasarannya yakni petugas pelayanan publik yaitu TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, PLN, dan PDAM, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya ada juga kelompok usia lanjut lebih dari 60 tahun.
Sementara, tahap tiga dan keempat dimulai pada April 2021-Maret 2022. Penerima vaksinnya adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, ekonomi serta pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Tahapan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), No. HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemik COVID-19.
“Kebijakan berasal dari pusat, kami ikut arahan saja,” tutupnya.
[id]
Discussion about this post